Pemkot Serang Susun Perwal Bebasan, Bukti Komitmen Melestarikan Bahasa Jawa Serang

22 November 2021, 14:43 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkomitmen untuk melestarikan bahasa Jawa Serang (Jaseng) atau Bebasan sebagai bahasa daerah.

Sebab, hal itu merupakan budaya dan bahasa ibu yang harus terus dilestarikan, termasuk oleh generasi milenial.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin meminta kepada masyarakat Kota Serang untuk menggunakan bahasa Jawa Serang (Jaseng) dan Bebasan.

Baca Juga: Subadri Ushuludin Akan Layangkan Surat ke PSSI, Kecewa dengan Kepemimpinan Wasit Serpong City vs Serang Jaya

Hal itu sebagai upaya pelestarian budaya dan bahasa yang selama ini hampir punah di kalangan generasi milenial.

"Tentu, kita sebagai warga masyarakat Kota Serang harus melestarikan bahasa ibu, yang merupakan warisan kebudayaan dari kakek, nenek hingga turun temurun," katanya, Senin 22 November 2021.

Subadri mengatakan, sebagai bukti komitmen, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) Serang mengenai Wajib Bebasan.

Namun, karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, Perwal itu pun tertunda.

"Sehingga ada keterlambatan, karena kami juga melakukan penanganan covid-19," ujarnya.

Namun, dia memastikan Perwal tersebut bisa terealisasi pada 2022 mendatang, karena saat ini Pemkot Serang sudah menyusun draft, serta berbagai masukan dari komunitas Bahasa Jawa Serang (BJS) sebagai rujukan penyempurnaan bahasa.

"InsyaAllah kami akan tuntaskan, kami selesaikan Perwalnya, dan segera direalisasikan," ucapnya.

Hal itu juga, kata dia, sekaligus untuk mendorong masyarakat, khususnya generasi muda untuk cinta dan membiasakan menggunakan bahasa daerahnya sendiri.

"Aje isin-isin (jangan malu-malu), la wong kuen bahase dewek (itu kan bahasa sendiri), ore usah gengsi kare bahasa ibu (enggak perlu gengsi sama bahasa ibu)," tutur Subadri.

Baca Juga: Subadri Ushuludin Didoakan Jadi Gubernur Banten, Muhamad Mardiono Sebut Sudah Layak

Menurut dia, sudah banyak daerah yang menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa sehari-harinya.

Bahkan, hampir sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Banten menggunakan bahasa daerahnya masing-masing.

"Contohnya, Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, Cilegon, dan Kota Serang pun harus mulai menggunakan bahasa daerah," ujarnya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler