KABAR BANTEN - Pak Boy, duduk bersila di bawah tenda biru, ia beserta tamu undangan lain tengah menghadiri akad nikah Selly dengan Pak Binor.
Ia melihat akad nikah Selly dengan hati pilu, lantaran perempuan yang tengah dinikahi Pak Binor itu sebelumnya adalah istrinya.
Selain sedih, Pak Boy pun kebingungan dengan pernikahan tersebut, sebab secara legal formal ia dengan Selly sebetulnya belum bercerai.
Sehingga Pak Boy bertanya-tanya pada dirinya, apakah menikahnya Selly dengan Pak Binor, berarti membuat Selly baru saja berpoliandri.
Namun begitu, pernikahan Pak Boy dengan Selly memang selama ini menggantung, ia telah satu tahun lamanya berpisah dengan sang istri.
Mereka telah tinggal beda rumah, namun di sisi lain selama itu pula Pak Boy tidak pernah mengucapkan talak kepada Selly.
Baca Juga: PAKBOY: Muncul Notifikasi Sewa Hotel, Pak Boy Ketahuan Selingkuh, Ngakunya Lembur Tahunya Ngamar
Sehingga artinya, Pak Boy belum pernah menceraikan Selly, baik itu secara agama mau pun secara legal formal.
"Ya itulah Mas, saya ini memang telah pisah selama satu tahun. Tapi selama itu saya enggak pernah bilang talak, ke Pengadilan Agama juga enggak. Kok bisa ya nikah lagi," kata Pak Boy.
Ia mendengar, jika pasangan menikah sudah pisah ranjang dan tidak lagi berhubungan satu sama lain selama enam bulan lebih, maka hal tersebut sudah bisa dikatakan sebagai perceraian.
Namun begitu, ia tidak mengetahui secara pasti apakah informasi tersebut benar adanya, atau hanya sekadar rumor.
"Katanya sih, kalau sudah pisah setahun berarti ya emang cerai. Itu juga katanya, tapi enggak tahu benar atau tidak," ujarnya.
Ditanya tentang penyebab dirinya meninggalkan Selly, itu tidak lain karena dirinya tidak tahan dengan sikap Selly.
Selama keduanya masih bersama, Selly masih genit dengan pria lain, khususnya yang taraf ekonominya lebih tinggi.
"Padahal sudah jadi istri saya, tapi kalau ngobrol sama laki-laki lain suka genit. Tangannya gerayapan ke pundak, bahkan peluk-pelukan," tuturnya.
Ketika Pak Boy meninggalkan Selly, itu setelah keduanya terlibat pertengkaran hebat, dimana Pak Boy marah karena sikap genit Selly ke pria lain.
Respons Selly saat dimarahi membuat Pak Boy kecewa, sebab Selly mengatakan jika dirinya genit ke pria lain karena Pak Boy kurang kaya.
"Waktu itu, dia bilang kalau mau istri enggak genit, jadi kaya raya dulu. Sedih dibilangin begitu saya, makanya langsung pergi," ucapnya.
Terkait dirinya yang hadir dalam akad nikah, itu tidak lain karena dirinya diundang langsung oleh Pak Binor.
Baca Juga: PAKBOY: Diselingkuhi Hingga Dipoligami Pak Boy, Selly Kebingungan dengan Rumah Tangganya
Sebelum menikah, Pak Binor meminta izin kepada Pak Boy, agar dirinya bisa menikah dan menjadikan Selly istri ke dua.
"Pak Binor itu tokoh masyarakat di sini, orangnya juga baik dan bijak. Dia sowan dulu ke saya, minta baik-baik. Makanya saya hadir di akad nikahnya itu," katanya.
Lalu apakah memang betul seorang istri yang tidak dinafkahi lahir batin lebih dari enam bulan bisa dikatakan bercerai.
Buya Yahya melalui YouTube Channel Al-Bahja TV dengan judul konten Hukum Istri Menikah Siri Tapi Belum di Cerai Oleh Suaminya, menjelaskan terkait ini.
Menurut Buya Yahya, seorang istri yang belum dicerai oleh suami atau melalui pengadilan agama, maka dirinya dinyatakan masih berstatus istri.
Sehingga jika seorang istri yang telah berpisah dengan suami namun belum dicerai, kemudian dia menikah lagi dengan pria lain, itu dikatakan tidak sah.
Baca Juga: PAKBOY: Baru Nikah 3 Minggu, Pak Boy Kabur dengan Pelakor, Terkuak Foto Vulgar, Bikin Selly Meringis
"Pernikahannya tidak sah, itu sama saja dengan berzinah," ujarnya.
Buya Yahya mengatakan, ada baiknya istri yang hubungan rumah tangganya menggantung, terlebih dahulu melakukan proses cerai.
Sehingga ketika dirinya hendak menikah lagi, maka sang istri sudah resmi berstatus janda, baik secara agama juga diakui negara.
"Bercerai dulu, barulah menikah lagi. Jika belum bercerai, maka sampai nenek-nenek pun statusnya tetap istri si suami," tuturnya.***