BP2MI Gagalkan Pemberangkatan CPMI Non Prosedural ke Arab Saudi, Salah Satunya dari Kabupaten Serang

8 Desember 2021, 13:25 WIB
Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI non prosedural saat hendak diberangkatkan ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Selasa 7 Desember 2021. /Tangkapan layar/Instagram @bp2mi.serang

KABAR BANTEN - Pemberangkatan empat Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI non prosedural ke Arab Saudi berhasil digagalkan oleh UPT BP2MI Serang, Selasa 7 Desember 2021.

Penggagalan CPMI non prosedural tersebut dilakukan saat hendak diberangkatkan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang Banten.

Seperti diketahui berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 260 Tahun 2015 Arab Saudi merupakan salah satu dari 19 negara yang dilarang penempatannya oleh Pemerintah.

Baca Juga: Subadri Ushuludin Didoakan Jadi Gubernur Banten, Muhamad Mardiono Sebut Sudah Layak

Kepala UPT BP2MI Serang Joko Purwanto mengatakan mendapat informasi adanya pemberangkatan CPMI non prosedural dari Serikat Burug Migran Indonesia atau SBMI sekitar pukul 15.00

Saat menerima informasi dirinya sedang berada di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta untuk koordinasi terkait kepulangan 199 PMI ke daerah asal dari Malaysia bersama Dansatgas Penanganan Covid-19, langsung meluncur ke Bandara Soekarno Hatta.

“Saya menerima laporan dari LSM di Banten, bahwa akan ada empat CPMI terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan yang akan berangkat menuju Jeddah, Arab Saudi, melalui Bandara Soekarno Hatta," ujarnya seperti dikutip Kabar Banten dari akun Instagram @bp2mi.serang Rabu 8 Desember 2021.

Joko mengatakan para CPMI tersebut mengaku akan dipekerjakan sebagai petugas kebersihan di sebuah hotel.

Namun mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI.

Setibanya di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Joko menginstruksikan petugas BP2MI untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta untuk mencegah keberangkatan empat CPMI tersebut ke Timur Tengah.

Baca Juga: Dihadiri Wakil Dubes Arab Saudi, UIN SMH Banten Wisuda 829 Mahasiswa, Rektor: Tantangan Kalian Berbeda

Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan keempat CPMI asal Kabupaten Serang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur itu.

“Tindakan cepat dan terukur ini sesuai dengan perintah Kepala BP2MI untuk mencegah penempatan non prosedural PMI. Sekali lagi saya tekankan, pemerintah tidak akan melarang warganya untuk bekerja ke luar negeri, asalkan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ucapnya.

Untuk proses lebih lanjut, UPT BP2MI Serang berkoordinasi dengan UPT BP2MI Jakarta dengan tujuan melakukan pendataan dan penampungan sebelum dikembalikan ke daerah asal. ***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler