Persoalan Tenaga Honorer dan PPPK Dibahas di Apkasi, Bupati Serang : Apkasi Minta Tunda Penghapusan Honorer

20 Juni 2022, 08:32 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberikan cinderamata dalam acara Rakernas Apkasi di Bogor, Jawa Barat Sabtu 18 Juni 2022. Dalam kegiatan tersebut dibahan terkait rencana penghapusan tenaga honorer yang diminta ditunda dan terkait pendanaan P3K. /Dok. Instagram @ratutatuchasanah


KABAR BANTEN - Persoalan rencana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer dibahas dalam rapat kerja nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi yang digelar di Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Juni 2022.

Dalam rapat tersebut Apkasi meminta agar penghapusan tenaga honorer ditunda.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, persoalan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menjadi salah satu pembahasan penting pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi yang digelar di Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Juni 2022.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Laki-laki Islami, Modern dan Terbaru, Bermakna Murah Hati dan Penuh Kecerdasan

"Pada Rakernas kami minta pemerintah pusat untuk memberikan kepastian anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah seperti dikutip Kabar Banten dari Instagram @ratutatuchasanah Senin 20 Juni 2022.

Selain itu kata Bupati Serang, Apkasi meminta pemerintah pusat agar menunda rencana penghapusan tenaga honorer.

Sebab kata dia perihal P3K mayoritas kabupaten terkendala ketersediaan anggaran.

Sebab APBD saat ini masih terdampak Covid-19 atau belum pulih.

"Sementara saat perencanaan P3K, gaji untuk P3K akan dialokasikan dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat," katanya.

Baca Juga: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Curhat Soal Pembangunan Pasar Baros, Begini Respons Presiden Jokowi

"Namun dalam realisasi, DAU yang diterima daerah belum maksimal sehingga gaji untuk P3K belum bisa teralokasi," sambung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Kemudian kata dia, soal tenaga honorer kebijakan tersebut belum dikoordinasikan dengan baik bersama daerah.

Selain itu, saat ini tenaga honorer masih dibutuhkan dalam menunjang pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Di Pasar Baros Kabupaten Serang, Presiden Joko Widodo Kenalkan Tri Rismaharini hingga PJ Gubernur Banten

"Apkasi minta penghapusan honorer ini ditunda dan dikaji ulang. Apalagi persoalan P3K belum tuntas di mayoritas kabupaten," katanya.

Ia mengatakan, Apkasi berjanji persoalan tenaga honorer dan P3K akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Insya Allah, hasil Rakernas berupa sejumlah rekomendasi akan Apkasi sampaikan kepada Bapak Presiden," tuturnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler