KABAR BANTEN.- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak berharap Polri yang belakangan ini eksis memberantas kasus perjudian seperti judi online ataupun konvensional dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan
“Ya Kami meminta penindakan kasus perjudian baik online maupun konvensional dijalankan konsisten dan berkelanjutan oleh aparat kepolisian,” Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori, di Lebak, Ahad 4 September 2022.
Khudori mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi gencarnya aparat kepolisian menangkap para pelaku judi diberbagai daerah termasuk di wilayah Banten
"Kami mengapresiasi gencarnya aparat kepolisian menangkap pelaku judi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Banten," ucapnya.
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Kasus Perjudian, Judi Online Mendominasi
Menurut dia, polisi harus konsisten memberantas dan menindak pelaku perjudian dan tidak sampai terputus. Ia pun menegaskan, perjudian itu melanggar hukum negara juga diharamkan menurut ajaran Islam.
Selain itu dampak sosial perjudian dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Karena itu, MUI Lebak mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya.
"Kami berharap pemberantasan dan penindakan perjudian itu secara konsisten dan pelakunya diproses secara hukum," katanya.
Sementara itu, warga di Lebak Maryati (55) mengaku, dirinya mendukung aparat kepolisian memberantas dan menindak pelaku perjudian baik perjudian secara online maupun konvensional.
Penindakan perjudian itu harus berjalan konsisten dan aparat kepolisan tidak bosan-bosan untuk menangkap para pelaku perjudian itu
"Kami mendukung polisi menangkap pelaku perjudian dan diharapkan dapat terus menerus dan berkelanjutan," ucapnya. ***