Ratusan Warga Kota Serang Provinsi Banten Belum Miliki Jamban

21 Oktober 2022, 10:19 WIB
Salah satu bentuk jamban tradisional yang biasa digunakan masyarakat. BABS sembarangan masih dilakukan sejumlah masyarakat di sejumlah wilayh salah satunya di Kota Serang, Provinsi Banten. /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Sebanyak 643 warga Kecamatan Serang, Kota Serang Provinsi Banten belum memiliki jamban di rumahnya masing-masing.

Bahkan, sebagian warga Kota Serang Provinsi Banten lainnya masih melakukan kebiasaan yang menjadi budaya buang air besar sembarangan (BABS) di kebun dan kali.

Terkait prilaku BABS di kebudn dan kali di Kota Serang, Provinsi Banten, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, hingga saat ini di Kecamatan Serang masih terdapat 643 rumah yang tidak memiliki jamban atau masih memiliki kebiasaan membuang air besar sembarangan.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Dapat Merusak Ginjal, Mulai Perhatikan Pola Hidup Sehat dari Sekarang

Padahal di beberapa wilayah kecamatan lain sudah mulai menghilangkan budaya BABS atau dolbon.

"Di Kecamatan Serang masih ada 643 warga yang tidak punya jamban, sementara di kelurahan Kaligandu ini ada 34 warga," katanya.

Meski begitu, secara keseluruhan Kecamatan Kasemen masih menjadi kecamatan yang paling banyak menyumbang jumlah masyarakat yang tidak memiliki jamban atau masih berprilaku dolbon.

Sebab di daerah tersebut masih didukung faktor tempat seperti kali besar dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ramai Sirop Obat Anak Sebabkan Gagal Ginjal di Gambia, BPOM RI Beri Penjelasan Ini

"Kalau di kecamatan lain sudah bebas dari dolbon seperti Cipocok Jaya, kemudian Taktakan, dan Walantaka sebagian," ujarnya.

Menurut dia, masih banyaknya warga yang berperilaku dolbon lantaran sudah dianggap kebiasaan sehari-hari dan menjadi budaya.

Padahal perilaku tersebut menjadi salah satu penyebab datangnya penyakit di masyarakat.

"Sebenarnya rumah punya, keadaannya juga sebagian besar berada. Tapi karena sudah enak BAB di luar malah tidak dipentingkan padahal ini demi kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: Tips Aman Penggunaan Obat Secara Mandiri, Perhatikan Hal Ini

Sementara itu Camat Serang Mashudi mengatakan, dari 12 Kelurahan yang ada di Kecamatan Serang sebagian besar masih berperilaku BABS.

Bahkan Kelurahan Kaligandu yang awalnya diduga bebas dolbon, setelah disisir ternyata masih banyak yang berperilaku buruk tersebut.

"Kalau paling banyak itu ada di Kelurahan Unyur. Tapi dari 12, ada 3 Kelurahan yang bebas dolbon. Yakni Kelurahan Serang, Lopang, dan Kota Baru," tuturnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler