Ketua APEKSI Berharap Panjabat Wali Kota di Tahun Politik nanti Dipegang Sekda, Ini Alasannya

7 November 2022, 12:08 WIB
Ketua APEKSI Bima Arya memukul gong tanda dimulainya Rapat Kerja Teknis Nasional APEKSI Tahun 2022, ditemani Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto /Dokumen/DKISS Kota Cilegon

KABAR BANTEN - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI Bima Arya berharap jabatan Penjabat Wali Kota dipegang Sekda di tahun politik nanti.

Menurut Bima Arya, opsi tersebut adalah pilihan terbaik untuk kepentingan daerah tingkat kota.

Ia pun menilai, hal tersebut akan berdampak positif, dibandingkan jika jabatan Penjabat Wali Kota diberikan kepada jabatan lain. 

Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Indonesia, Keterlaluan Kalau Tidak Tahu

Terkait  Penjabat Wali Kota dipegang Sekda di tahun politik nanti, dikatakan Bima Arya saat memberikan sambutan pada acara Rapat Kerja Teknis Nasional APEKSI Tahun 2022.

Rapat ini dilaksanakan di Hotel Four Point, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 7 November 2022 hingga Rabu 9 November 2022.

Hadir pada acara itu, 30 wali kota se Indonesia, salah satunya Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Baca Juga: Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut dan Perhatikan Ini, Hati-hati Konsumsi Obat Perlu Konsultasi ke Dokter

Saat sambutan, Bima Arya mengatakan, alasan mengapa Penjabat Wali Kota dipegang Sekda di tahun politik nanti, karena tiga tahun ke depan pemerintah daerah tingkat kota akan memasuki masa transisi.

Dimana ketika RPJP Daerah akan selesai pada 2025, setiap daerah khususnya tingkat kota akan menyusun RPJP Daerah terbaru.

"2023 sudah harus ada kajian teknis untuk RPJP Daerah terbaru, lalu 2024 harus sudah siap dengan naskah akademik, sehingga daerah akan memulai RPJP Daerah terbaru," katanya.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Laki laki Islami Bermakna Baik Hati dan Tampan

Namun disela-sela masa transisi RPJP Daerah, terjadi pula masa transisi kekuasaan daerah.

Dimana tahun depan dan dua tahun lagi kota-kota akan mengalami fase transisi.

"Mulai 2023 hingga 2025 nanti, Indonesia memasuki tahun politik. Kepala-kepala daerah khususnya di tingkat kota akan dipegang oleh seorang penjabat wali kota," ujar Bima Arya.

Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Bola Basket

Ia menerangkan, pada 2022 saja, sudah ada pengangkatan sebanyak 18 penjabat wali kota.

Angka ini akan bertambah di 2023, dimana pemerintah pusat mengangkat sebanyak 44 penjabat wali kota.

"Lalu di 2024 ada 84 penjabat wali kota," tuturnya.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Bikin Otak Rusak dan Tak Berkembang

Pada saat itulah, kata Bima Arya, eksistensi sentral juga peran penting seorang Sekda sangat dibutuhkan.

Pada masa transisi inilah, dibutuhkan peran serta Sekda untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan penjabat wali kota guna kepentingan RPJP Daerah.

"Jika tidak ada kolaborasi dan koordinasi itu, maka bukan hanya pembangunan daerah pada RPJMD yang terhambat, tetapi juga RPJP Daerah," ucapnya.

Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Kamu Terjun ke Dunia Kerja

Katanya, para sekda harus bisa menjadi jembatan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.

Para sekda memiliki peran strategis untuk memastikan para penjabat nyambung dengan apa yang digagas pejabat sebelumnya.

"Para sekda dan kepala Bappeda memiliki posisi yang luar biasa untuk memastikan target-target jangka panjang itu bisa tercapai dengan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah," katanya.

Baca Juga: 4 Strategi Presentasi yang Baik dan Menarik, Salah Satunya Libatkan Audiens

Di sisi lain, Bima Arya berharap agar sosok yang diangkat menjadi penjabat wali kota adalah para sekda.

Sebab, jika jabatan tersebut diberikan kepada Sekda masing-masing daerah, maka kepastian keberlangsungan rencana dan target pembangunan daerah lebih tinggi.

"Sebagian para sekda mungkin punya peluang untuk ditunjuk sebagai penjabat wali kota. Saya kira itu bagus, untuk memastikan keberlanjutan koordinasi dan komunikasi dengan teman-teman di DPRD masing-masing daerah," ujarnya.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat bersama Ketua APEKSI Bima Arya di sela-sela acara Rapat Kerja Teknis Nasional APEKSI Tahun 2022, di Hotel Four Point, Makassar, Sulawesi Selatan

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, APEKSI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar guna menggelar rapat tersebut.

Dimana Rapat Kerja Teknis Nasional APEKSI Tahun 2022 itu bertemakan Otonomi Fiskal, Investasi dan Kemandirian Kota.

"Rapat ini akan diisi dengan dialog talkshow dengan forum-forum. Ada forum sekda, Makassar Investment, juga forum pemuda milenial," kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Baca Juga: Sekolah Sehat, Satuan Pendidikan Dapat Terapkan PHBS

Sebelumnya, terang Helldy Agustian, APEKSI telah menyelenggarakan Rakernas pada 7-10 Agustus 2022 di Kota Padang.

Dimana pada rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan untuk pemerintah.

"Terdapat empat isu penting dan strategis untuk menjadi prioritas utama dalam pembahasan untuk mendapatkan solusi dari pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: 120 Nama Bayi Perempuan Islami Terbaik Bermakna Cantik Cerdas, dan Suci

Isu-isu tersebut tidak lain adalah tentang kebangkitan ekonomi, kelengkapan dan penguatan regulasi, suksesi kepemimpinan di daerah, serta Infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan.

Kata Helldy Agustian, banyak sekali isu penting dan strategis yang telah berkembang saat ini akan dibahas pada pertemuan itu 

"Misalnya masalah tindak lanjut penyelesaian tenaga non ASN, keberlanjutan penganggaran untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," tuturnya.

"Belum lagi keberlanjutan pembangunan daerah pasca dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, juga penganggaran Pilkada serentak 2024," tambahnya.

Baca Juga: Dua di Antaranya Ada di Banten, Inilah 10 Pesantren Terbaik dan Terbesar se-Indonesia

Hal ini semua, terang Helldy Agustian, memberikan dampak bagi kinerja pemerintah daerah khususnya Sekretaris Daerah atau Sekda. 

Sekda sebagai pimpinan tertinggi eksekutif dituntut untuk dapat berperan aktif sebagai komunikator, koordinator dan dinamisator serta fasilitator dalam menjembatani, mensinkronkan.

"Sekda pun harus membantu terwujudnya keberhasilan visi misi kepala daerah sekaligus program pembangunan nasional," ucapnya.***

 

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler