Posko Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang Terima Konsultasi Kasus Pelecehan Seksual

17 November 2022, 18:03 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang, Helena Octaviane menyampaikan terkait posko perempuan dan anak di Kejari Pandeglang yang menerima konsultasi seorang perempuan yang diduga mengalami pelecehan seksual. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Posko perempuan dan anak pada Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang mulai menerima permohonan konsultasi, Kamis 17 November 2022.

Informasi yang diterima Kabar Banten, permohonan konsultasi yang diterima posko perlindungan perempuan dan anak Kejari Pandeglang ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial Bunga (18) yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Pandeglang, Helena Octaviane membenarkan adanya aduan atau konsultasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Betul, hari ini kami menerima konsultasi dari korban yang diduga mengalami pelecehan seksual," kata Helena Octaviane.

Baca Juga: Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kejati Banten dan Kejari Pandeglang Gelar FGD

Dikatakan Helena, saat konsultasi itu korban yang berinisial Bunga (18) menceritakan kepada pihaknya tentang peristiwa terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Kemudian setelah menceritakan korban meminta bantuan dan masukan kepada Kejari Pandeglang untuk mengawal kasus tersebut.

"Jadi korban itu menceritakan apa yang terjadi, sehingga meminta bantuan langkah apa kedepan yang harus dilakukan," ungkapnya.

Helena menjelaskan, keberadaan posko perempuan dan anak Kejari Pandeglang ini untuk memberi ruang kenyamanan kepada para korban untuk konsultasi terkait penanganan kasus pelecehan.

"Posko perempuan dan anak yang ada di Kejari Pandeglang ini sifatnya menerima konsultasi, kalau untuk laporan tetap ke Polisi, karena kami bukan penyidik tindak pidana umum," ujarnya.

"Posko perempuan dan anak Kejari Pandeglang ini untuk memberikan ruang kenyamanan dalam hal koordinasi, konseling, sehingga kedepannya korban tidak takut untuk melapor," sambung Helena Octaviane.

Baca Juga: Tekan Kasus Kekerasan, Kejari Pandeglang Buka Posko Perempuan dan Anak

Diberitakan sebelumnya, untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang membuka posko perempuan dan anak, di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu 12 Oktober 2022 lalu.

Pendirian posko perempuan dan anak ini merupakan instruksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler