Percepatan Penurunan Stunting, Plt Kepala BKKBN Banten: Diperlukan Perencanaan hingga Koordinasi antarInstansi

28 November 2022, 20:47 WIB
Plt Kepala BKKBN Banten dr Nurizky Permanajati (tengah), memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Audit Kasus Stunting Provinsi Banten tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 28 November 2022. /Dokumen BKKBN Banten

KABAR BANTEN - Sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi program audit kasus stunting tahun 2023 di Provinsi Banten, BKKBN Banten menggelar Rapat Koordinasi atau Rakor Perencanaan Audit Kasus Stunting Provinsi Banten 2022.

Digelar di salah satu hotel di Kota Serang Senin, 28 November 2022, kegiatan tersebut dihadiri 120 mitra kerja BKKBN Banten yang terdiri dari Dinas Kesehatan, OPDKB, Bappeda, DPKAD, Tim Audit Stunting hingga Satgas Penurunan Stunting Provinsi Banten.

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten, dr Nurizky Permanajati menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tahun 2022, pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Provinsi Banten mengalami keterlambatan dikarenakan berbagai permasalahan dan hambatan yang terjadi di masing-masing Kabupaten Kota terutama dalam hal validasi faktor resiko stunting dan pelaksanaan pembiayaan audit kasus stunting.

"Diperlukan sinkronisasi perencanaan hingga koordinasi antar instansi baik provinsi mapun kabupaten kota sehingga pelaksanaan audit kasus stunting tahun 2023 lebih efektif, lebih optimal dan lebih cepat untuk dilaksanakan dalam akselerasi percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten," ujarnya.

dr Nurizky Permanajati mengungkapkan, dalam pelaksanaan Audit Stunting 2022, BKKBN Banten telah melaksanakan penguatan kemitraan dengan berbagai stakeholder melalui sosialisasi akselerasi Penurunan Stunting di Provinsi Banten Tahun 2022.

Kemudian, pembinaan dan pendampingan pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten Kota dan pelaksanaan Diskusi Panel Audit Kasus Stunting di 8 Kabupaten Kota sebagai upaya untuk mendorong Kabupaten Kota untuk mempertajam tujuan spesifik dan sensitifnya dalam membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disajikan dalam diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Kota.

Baca Juga: TMKK Awards 2022: Korem 064 MY Serang Terbaik, Plt Kepala BKKBN Banten: Banten Juara 2 Capaian Pelayanan KB

dr Nurizky Permanajati mengungkapkan, berdasarkan Pendataan Keluarga Tahun 2021, jumlah keluarga beresiko stunting tahun 2021 adalah sebanyak 1.373.383 dan Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB Non Fisik tahun 2022 terkait Audit Kasus Stunting dalam Aplikasi MORENA sampai dengan Triwulan III, masih diangka 30,8%.

Artinya, kata dia, perlu strategi dalam pengoptimalan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB Non Fisik tahun 2022 yang pada akhirnya akan bermuara pada percepatan penurunan stunting, dimana pada tahun 2024, prevelensi stunting berada diangka 14%.

"Terimakasih kepada Tim Audit Stunting di Kabupaten Kota, Tim Pakar maupun Tim Teknis dan Dinas-dinas terkait yang telah mendukung kelancaran jalannya pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten Kota tahun 2022 baik dari sisi penganggaran maupun dari sisi Program," ujarnya.

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten tersebut berharap kedepannya pelaksanaan Audit Kasus Stunting dapat dilaksanakan lebih baik lagi.

"Saya mohon dukungan Dinas-dinas terkait baik Bappeda, DPKAD, Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten Kota untuk dapat membantu dan bersama-sama mendukung terlaksananya kegiatan audit stunting dalam melaksanakan amanat Presiden RI, bersama-sama kita turunkan stunting di Provinsi Banten,” ucap dr Nurizky Permanajati.

Baca Juga: Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pandeglang, Plt Kepala BKKBN Banten: Kolaborasi Mitra Diperlukan

Kepala DPKAD Provinsi Banten, Hj. Rina Dewiyanti menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Presiden pada saat rapat percepatan Penurunan Stunting tanggal 11 Januari 2022, tahun 2022 Prevelensi Stunting harus diturunkan sedikitnya 3,4% melalui Intervensi spesifik dan sensitif, pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TTPS) dan penguatan di Posyandu.

“Intervensi tersebut harus tepat sasaran, dan perlu didukung oleh data yang lebih baik dan terintegrasi,” ucapnya.

"Realisasi anggaran menjadi salah satu indikator pemberian penghargaan kepada para pengelola keuangan daerah baik di tingkat Provinsi Banten maupun tingkat kabupaten kota se-Provinsi Banten yang dilakukan 3 (tiga) kali dalam satu tahun," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB DP3AKKB Provinsi Banten, Erminawati mengatakan, dari Laporan hasil Audit Kasus Stunting yang tertuang dalam Kertas Kerja Audit, dapat disimpulkan bahwa setiap wilayah Kecamatan, Desa kelurahan, yang dijadikan lokus audit kasus stunting memiliki ciri kasus dari setiap sasaran yang hampir mirip.

"Untuk kasus sasaran yang sama seperti baduta atau balita, ibu hamil, ibu nifas maupun calon pengantin dimana faktor resiko dan penyebab terjadinya kasus dipengaruhi oleh faktor spesifik maupun sensitif," ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan atau tatalaksana kasus sasaran audit bersifat segera atapun terencana tergantung kondisi sasaran audit pada saat dilakukan Audit Kasus Stunting.

"Hasil rekomendasi tim pakar pada kasus yang di audit tersebut dapat diterapkan pada kasus yang mirip di setiap wilayah terjadinya kasus stunting," ujarnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler