10 Bakal Calon DPD RI Serahkan Perbaikan Syarat Dukungan ke KPU Banten

23 Januari 2023, 13:40 WIB
Bakal Calon DPD RI Gunawan S saat datang ke KPU Provinsi Banten untuk memperbaiki syarat jumlah dukungan pada Minggu, 22 Januari 2023/Kabar Banten/Irfan Muntaha /

KABAR BANTEN - 10 Bakal Calon DPD RI menyerahkan syarat jumlah dukungan perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Banten.

Para Bakal Calon DPD RI itu datang ke KPU Provinsi Banten dalam waktu yang berbeda - beda dan langsung disambut petugas KPU Provinsi Banten.

10 Bakal Calon DPD RI yang datang ke KPU Provinsi Banten itu, Ade Yuliasih, Ananta Wahana, Deden Zaenul Farhan, Gunawan S.

Baca Juga: Mudah-Mudahan Terkabul Amin, 5 Shio Ini Diramalkan Bisa Beli Rumah Sendiri di 2023 

Selain itu dari 10 Bakal Calon DPD RI menyerahkan syarat jumlah dukungan perbaikan, juga ada Khoirun Huda, Lindung Gurning, Miptahudin, Rian Septiawan, Tb Basuni, Uneh Junaedi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Masudi mengatakan, penyerahan perbaikan syarat jumlah dukungan Bakal Calon DPD RI berakhir pada Minggu, 22 Januari 2023.

Selanjutnya kata Masudi, dilakukan verifikasi administrasi atau vermin terhadap syarat jumlah dukungan Bakal Calon DPD RI.

Baca Juga: Wow Mengagumkan, dari Bendera, Penduduk hingga Bahasa, Inilah 7 Negara yang Mirip dengan Indonesia 

"Mulai hari ini sampai tanggal 1 Februari dilakukan vermin perbaikan. Setelahnya baru direkap untuk mendapatkan jumlah dukungan dan sebaran minimal yang memenuhi syarat atau MS," ujar Masudi kepada, Senin 23 Januari 2023.

Hasil vermin kata Masudi, hasil dari 10 Bakal Calon DPD RI menyerahkan syarat jumlah dukungan perbaikan, baru akan dibahas oleh KPU pada tanggal 2 - 5 Februari 2023.

"Diantara tangg 2 sampai 5 Februari, itu waktu untuk rekap ditingkat kabupaten kota dan provinsi sekaligus penarikan sampel," katanya.

Baca Juga: Tes Psikologi: 6 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Sifat Jahat Dalam Diri Kamu 

Untuk diketahui, bukan hanya Bakal Calon DPD RI yang berstatus belum memenuhi syarat atau BMS yang menyerahkan perbaikan syarat dukungan.

Tetapi juga yang statusnya memenuhi syarat atau MS juga ada yang menyerahkan bukti syarat jumlah dukungan tambahan.

Diantaranya, Ali Rido dan Ade Fauzi.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler