Pendaftaran Calon Anggota KPU Banten jadi Sorotan Pengamat, Ini Katanya

7 Februari 2023, 14:35 WIB
Anggota KPU Banten yang dinilai pengamat berpotensi lolos tahapan seleksi di Timsel Anggota KPU Periode 2023 - 2028/Tangkapan Layar/Instagram kpuprovinsibanten /

KABAR BANTEN -Timsel Anggota KPU Banten bakal segera membuka pendaftaran calon anggota kpu banten masa jabatan 2023 - 2028.

Bahkan Timsel Anggota KPU Banten menyebut pembukaan pendaftaran calon anggota kpu banten dimulai Jumat, 10 Februari 2023.

Karena itu bagi yang tertarik untuk ikut pendaftaran calon anggota kpu banten, simak info dari Timsel Anggota KPU Banten ini.

Baca Juga: Asal Usul Daerah di Banten, Berdasarkan Sejarah hingga Cerita Rakyat

Menurut Timsel Anggota KPU Banten periode 2023 - 2028 Agus Supadmo mengatakan jika pihaknya akan segera membuka pendaftaran calon anggota kpu banten.

Dimana pendaftaran calon anggota kpu banten akan dibuka mulai Jumat 10 Februari 2023.

"Jumat kita mulai," ujar Agus Supadmo, Anggota Timsel Anggota KPU Banten periode 2023 - 2028 saat dikonfirmasi Kabar Banten.

Baca Juga: DGigit Cafe and Resto, Kulineran Sambil Santai di Serang Banten, Cocok Buat Gathering dan Bikin acara

Sementara itu, lima Timsel Anggota KPU Banten yang sudah ditetapkan KPU RI yaitu Agus Supadmo, Ahsanul Mainan, Dena Widyawan, Iswandi Syahputra, Ombi Romli.

Agus Supadmo mengatakan, lima Timsel Anggota KPU Banten periode 2023 - 2028 sedang mengikuti bimbingan teknis hingga hari ini tepat pada Selasa, 7 Februari 2023.

"Masih berjalan," jawab Agus Supadmo saat dikonfirmasi Kabar Banten. 

Baca Juga: Selatan Banten Diguncang Gempa Bumi Tektonik Berkekuatan 5,2 SR, Getarannya Hingga ke Bogor

Pengamat Politik Harits Hijrah Wicaksana dari salah satu kampus di Kabupaten Lebak memberikan penilaian.

Harits menilai, 7 Anggota KPU Provinsi Banten yang saat ini masih menjabat, berpeluang kembali lolos dalam tahapan seleksi di Timsel.

"Potensi anggota Komisioner KPU Banten yang bakal mendaftar lagi di tahun ini," ujar Harits Hijrah Wicaksana.

Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem Selama Sepekan, BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis di Wilayah Banten

Harits menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi faktor pendorong para petahana, untuk bisa lolos kembali menjadi Anggota KPU Banten masa jabatan 2023 - 2028 dalam tahapan di Timsel. 

Diantaranya adalah kekuatan dari hasil penilaian kinerja selama menjalankan tugas sebagai Anggota KPU Banten.

"Ada beberapa hal yang harus kita coba baca. Pertama berkaitan dengan Kinerja, kalau kinerja tolak ukurnya berarti, apa yang sudah dilakukan para komisioner selama kurang lebih lima tahun kebelakang," katanya.

Baca Juga: Penanganan Kemiskinan di Kota Serang, Dinsos Siapkan Buffer Stock Rp500 Juta

Artinya menurut Harits Hijrah Wicaksana, penilaian kinerja selama menjabat sebagai Anggota KPU Banten, menjadi poin lebih dibanding pendaftar pendatang baru. 

Sehingga, citra kinerja itu dinilai Harits menjadi penentu.

"Ini artinya mendapat penilaian khusus dari anggota KPU RI yang terpilih. Sehingga ketika nama-nama mereka masuk dan lolos pendaftaran melalui tim pansel. Kemudian di KPU dinilai kinerjanya, tentu ini menjadi poin ples dan memungkinkan mereka untuk dipilih kembali," katanya.

Baca Juga: 5 Topik Pembicaraan yang Paling Sering Bikin Pria Tidak Nyaman

Tidak hanya itu, sebagaimana yang menjadi kekuatan politik, Anggota KPU Banten yang saat ini masih menjabat, menurut Harits Hijrah Wicaksana dipastikan punya jejaring yang kuat, dan itu kata Harits, menjadi modal pada penentuan di KPU RI.

"Tentunya inkamben ini memiliki relasi kolega yaitu di KPU RI. Kita tidak bisa menyangkal bahwa terakhir itu yang menentukan untuk terpilih menjadi anggota KPU RI itu, tahap seleksinya bukan hanya di tahap tim pansel," tegasnya.

"Tim Pansel itu hanya mengantarkan dari proses pendaftaran, administrasi kemudian tes CAT, tes psikologi, tes wawancara nanti diambil sekian nama. Kemudian masuk kepada KPU RI. Nah disanalah nanti yang menentukan yaitu anggota KPU itu sendiri," tambahnya.

Baca Juga: 10 Tips Agar Awet Muda, Begini Rahasianya Menurut Islam

Meski demikian lanjut Harits Hijrah Wicaksana, kondisi terburuk menimpa beberapa Anggota KPU Provinsi Banten yang saat ini menjabat, itu memungkinkan. 

Artinya, dalam tahap penentuan di KPU RI, bisa jadi hanya satu atau dua yang dinyatakan lolos kembali menjadi Anggota KPU Banten untuk masa jabatan baru.

Hal itu juga sangat memungkin menurut Harits, setelah melihat proses seleksi Bawaslu Banten dan KPU Kabupaten serta Kota yang sudah berlangsung. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Wajah Wanita atau Cangkir Kopi Pertama Dipilih, Bisa Ungkap Imajinasi yang Kamu Miliki

Hal itu menurut Harits Hijrah Wicaksana, tentu dimungkinkan untuk menyelamatkan keberlangsungan Pemilu 2024.

"Biasanya di sekitar satu atau dua orang inkamben Provinsi yang akan duduk terpilih kembali karena diposisikan sebagai orang yang memiliki pengalaman," katanya.

"Sehingga tidak ketika nanti terpilih anggota KPU lainya kalau misalkan baru semua ada sebuah kelemahan membangun komunikasi, sistem yang terbangun dan sebagainya," tambahnya.

Baca Juga: Gambaran Singkat 15 Soal dan Jawaban Tes Wawancara Pantarlih Pemilu 2024

Terlepas dari itu semua, Harits Hijrah Wicaksana berharap, Anggota KPU Banten yang terpilih untuk masa jabatan 2023 - 2028 merupakan, sosok yang mempunyai integritas.

"Integritas dan kapasitas terkait kepemiluan. Jangan sampai yang terpilih nanti karena rekomendasi saja," tegasnya. 

Untuk diketahui, 7 Anggota KPU Banten yang saat ini masih menjabat dan dinilai berpeluang lolos di tahap seleksi di Timsel, yakni Wahyul Furqon sebagai Ketua. Kemudian sebagai anggota ada Ramelan, Eka Satialaksmana, Rohimah, Nurkhayat Santosa, dan Masudi.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler