Biaya Haji Naik jadi Rp49,8 juta, Begini Kata PCNU Kabupaten Serang

20 Februari 2023, 09:51 WIB
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robbi saat memberi penjelasan terkait BPIH 2023 yang naik. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau biaya haji Kabupaten Serang tahun 2023 naik menjadi Rp49,8 juta.

Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2023 tersebut dikarenakan adanya pengurangan nilai manfaat yang diberikan pada jemaah.

Adanya kenaikan BPIH 2023 tersebut disoroti oleh berbagai pihak, termasuk PCNU Kabupaten Serang.

Baca Juga: Siap-siap Pantarlih, Bawaslu Kabupaten Serang Akan Lakukan Audit Hasil Kerjanya

Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robbi mengatakan, kenaikan BPIH 2023 perlu dipahami oleh seluruh masyarakat.

"Ini kondisi kita sama-sama sedang mencari titik maslahat kebaikan yang lebih melindungi dan melayani maksimal jemaah. Bagaimana pun ini sebenarnya naik tapi kami memahami betul keputusan rapat RDP antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI dan juga BPKH," ujar Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robbi kepada Kabar Banten, Minggu 19 Februari 2023.

Robbi mengatakan, adanya kenaikan akibat nilai manfaat dikurangi demi menjaga jatah nilai manfaat untuk jemaah kedepan.

Untuk jemaah kedepan masih antre puluhan juta, jika nilai manfaat dibesarkan saat ini maka pelunasan jemaah haji sekarang lebih murah tapi tidak menjamin untuk jemaah berikutnya.

"Pasti lebih mahal nauzubillah manfaatnya jadi nol. Sehingga bisa-bisa jemaah reguler entah tahun berapa di depan malah membayar Rp90 juta kan kasihan," ucapnya.

Menurut dia kenaikan biaya haji tersebut memang adalah keputusan non popular dari Kemenag dan Komisi VIII. Namun sebagai organisasi keagamaan, PCNU juga sudah beraudiensi dengan kepala Kemenag dan FKKBIH.

"Kita siasati bersama bagaimana memahamkan masyarakat dan mari kita doa bersama semoga jemaah yang ditetapkan sekarang haji dimurahkan rezekinya oleh Allah SWT bisa berangkat semua," tuturnya.

Baca Juga: Dosen Untirta Gandung Ismanto Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Serangan Jantung

Ia mengatakan, ada tiga klasifikasi jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Yakni jemaah lunas tunda 2020 tidak dikenakan biaya apapun, jemaah lunas tunda 2022 dikenakan tambahan biaya Rp9,4 juta dan yang lebih kasihan adalah jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun 2023 harus menambah Rp23,4 juta.

"Cuma ini belum keputusan presiden. Nominal baru hasil rapat bersama titik finalnya adalah presiden tandatangani baru resmi ada edaran kemenag ke kanwil, baru ke FKKBIH baru ke masyarakat," katanya.

Robbi mengaku sepakat dengan kenaikan biaya haji tersebut sembari khidmat agar lebih serius berdoa bersama mencari solusi agar ada regulasi lain.

Sebab saat ini untuk nomor porsi pembimbing haji seperti dirinya pun belum keluar.

"Ini lagi kita matangkan bersama padahal pembimbing seperti kita sudah bayar seperti jemaah reguler biasa," ucapnya.

Mantan Ketua MUI Kecamatan Kramatwatu itu mengatakan, para pembimbing haji sebenarnya umur porsinya sudah sejak 2012 sehingga seharusnya menjadi jemaah, hanya saja ada kewajiban mendampingi.

"Tapi kena regulasi klausa yang sudah haji belum 10 tahun gak boleh haji lagi itu sama klausanya dengan jemaah reguler biasa," katanya.

Sedangkan tahun lalu kata dia, khusus pembimbing haji boleh setiap tahun berangkat. Namun regulasi saat ini sama dengan jemaah reguler.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin mengatakan, BPIH tahun 2023 sudah ditetapkan diangka Rp49,8 juta.

Angka yang ditetapkan tersebut ada penurunan dibandingkan BPIH sebelumnya yang diusulkan menteri agama.

Kenaikan BPIH 2023 tersebut pertimbangannya pertama ada kenaikan biaya operasional haji di Arab Saudi dan juga tiket pesawat.

Disamping ada kenaikan ongkos haji, terjadi pula penurunan living cost pada jemaah haji. Biasanya 1.500 real, pada tahun 2023 hanya 750 real.

Baca Juga: Pulau Lima di Teluk Banten, Wisata Pantai Pasir Putih, Sunset, Menyelam, Berenang hingga Camping

Sedangkan untuk pelunasan masih menunggu keputusan presiden atau Kepres yang saat ini belum turun.

"Mekanismenya, penetapan ibadah haji, pemerintah usul ke DPR RI, dibahas DPR, setelah setuju disepakati, kemudian pemerintah keluarkan kepres biaya haji 2023," ujarnya.

Rifaudin mengatakan, perlu diketahui bahwa selama ini biaya perjalanan haji terdiri dari dua komponen, yakni BPIH dan nilai manfaat.

Nilai BPIH disamping ada yang dibayar jemaah ada juga yang dibayar dari nilai manfaat.

"Masalahnya nilai manfaat yang diberikan terlalu besar dari nilai investasi yang seharusnya diperoleh pada jemaah. Bayangkan beberapa tahun lalu ada yang sampai Rp40-50 juta tiap jemaah, tahun ini nilainya 44 persen sekitar Rp40 juta," ucapnya.

Logika hitungan investasi hitungan uang yang disimpan di bank, dalam kurun waktu 10-12 tahun itu gak sampai Rp20-25 juta hasil pengembangannya.

Namun melalui BPKH setiap tahunnya jemaah bisa mendapatkan Rp40-50 juta sebelumnya.

Makanya rencana pemerintah ingin membalik besaran yang dibayar pada jemaah dengan yang diambil dari nilai manfaat," tuturnya.

Sebab setelah dihitung-hitung uang hasil manfaat yang diberikan pada jemaah pada tahun berjalan ada hak jemaah yang bum berangkat.

"Kan secara hukum Agama dan dikoreksi KPK uang manfaat tahun berjalan bukan milik jemaah berangkat semua tapi ada milik jemaah belum berangkat. Kita gak tahu kedepan seperti apa hasil investasinya kaya apa," ucapnya.

Rifaudin mengatakan, untuk tahun 2023 kuota jemaah haji Kabupaten Serang mendapat 1.103. Terdiri dari jemaah sudah lunas tunda tahun 2020, kemudian jamaah urut porsi 407, dan jemaah prioritas lansia 61.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler