Katuran Rawuh ning Kota Serang, Ornamen Selamat Datang di Kota Serang Dinilai Salah Tempat

24 Juli 2020, 15:03 WIB
Ornamen selamat datang di Kota Serang dengan bertuliskan Katuran Rawuh ning Kota Serang /Rizki Putri/

KABAR BANTEN - Ornamen selamat datang di Kota Serang dengan bertuliskan “Katuran Rawuh ning Kota Serang” kembali mendapat komentar di masyarakat. Alasannya, karena keberadaannya di jalur keluar Kota Serang, dinilai salah penempatan.

Seorang warga Kota Serang Faizal Azmi mengatakan, seharusnya penempatan ornamen tersebut berada di dekat pintu tol.

“Memang kesannya jadi kebalik, tamu yang datang kan berbeda arah, harusnya di dekat pintu tol jangan justru ini jauh dari pintu tol dan tidak berlawanan arah,” katanya, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga : Revisi RTRW Kota Serang Ancam Lumbung Pangan

Menurut dia, penempatan ornamen itu juga berada di tempat yang tidak semestinya, karena dekat dengan rel kereta dan mengarah ke luar Kota Serang.

“Arti dari katuran rawuh itu kan selamat datang, tapi ditempatkannya di jalur yang mengarah ke luar Kota Serang. Harusnya kan selamat jalan,” ujarnya.

Seorang pengendara juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya penempatan ornamen tersebut tidak sesuai.

“Iya memang tidak tepat, saya kira ini memang sengaja diletakkan di sini (tugu jam). Tapi kayak tidak sesuai sama bahasanya, yang katuran rawuh jadi buat kitanya sendiri (warga Kota Serang),” ucapnya.

Baca Juga : Perda PUK Kota Serang Ditarget Selesai Pekan Ini

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, penempatan ornamen tersebut karena ruang terbuka hijau (RTH) yang dimiliki oleh Pemkot Serang hanya berada di Penancangan.

Sementara, pemasangan ornamen yang lama di Patung Debus milik Pemprov Banten.

“Karena memang hanya itu saja (RTH) yang milik pemkot. Kami tidak mau juga kalau ditempatkan di sana nanti dicabut lagi oleh Pemprov Banten,” ucapnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan DPRKP agar ke depannya penempatan baik ornamen mau pun hiasan atau sebagainya bisa disesuaikan.

“Memang belum sesuai, karena kan ada pembagian kewenangan juga, mana yang milik pusat dan mana yang milik provinsi dan Kota Serang. Kami juga khawatir kalau sampai salah, insya Allah nanti kami akan sempurnakan,” tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler