Tiga Jabatan Deni Hermawan, Terbaru Sebagai Plt Bapenda Banten

1 April 2023, 10:17 WIB
Deni Hermawan yang kini menduduki tiga jabatan dan terbaru sebagai Plt Bapenda Banten/Tangkapan Layar/Instagram @Kesabangpol Banten /

KABAR BANTEN - Mulai hari ini Sabtu, 1 April 2023, Deni Hermawan menjabat sebagai Plt Kepala Bapenda Banten atau Badan Pendapatan Daerah Banten.

 

 

Dengan demikian kini, Deni Hermawan diberikan amanah tiga jabatan, selain sebagai Plt Kepala Bapenda Banten, ia pun menjabat asda 3 pemprov banten dan Plt Kepala Kesbangpol Banten.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten Nana Supiana mengatakan, Deni Hermawan ditugaskan menjadi Plt Bapenda Banten sejak awal April 2023.

"Ya..." ujar Nana kepada Kabar Banten saat dikonfirmasi soal pengisi jabatan Plt Bapenda Banten usia ditinggal penisun Opar Sohari, Sabtu 1 April 2023.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A Jazuli Abdillah berharap, Plt Bapenda Banten harus punya konsep meningkatkan PAD Banten.

“Pimpinan OPD Bapenda ke depan bukan sekedar memenuhi standar dan kriteria kepangkatan atau pun golongan. Tapi harus yang mau berpikir dan punya konsep terkait pendapatan,” katanya.

Maksud dari konsep pendapatan kata A Jazuli Abdillah, mulai dari perencanaan, analisa dan proyeksi dalam menaikan pendapatan daerah, cara berfikir atau konsep tersebut menurutnya harus dimiliki Plt Kepala Bapenda Banten. 

“Baik perencanaan, analisa, proyeksi menaikkan pendapatan dan bisa menggali potensi pendapatan yang ada. Mampu membaca situasi ekonomi makro dan perkembangan dunia perbankan,” tambahnya.

Tak hanya soal konsep menaikan nilai pendapatan, Plt Kepala Bapenda Banten juga diharapkan bisa menata reformasi birokrasi diinternal Bapenda Banten itu sendiri. Hal itu diharuskan untuk merubah klaim negativ publik. 

“Mampu dan berani melakukan terobosan n reformasi birokrasi internal Bapenda yang dikenal elitis, kurang kreatif dan inovatif, banyak pegawai titipan, banyak anak dan keluarga pejabat, gaya hidup mewah, manja dengan upah pungut atau insentif,” katanya.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler