Agustus, DPRD Kota Serang Target Rampungkan Sembilan Perda

5 Agustus 2020, 08:00 WIB
ilustrasi-raperda /

 

KABAR BANTEN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang menargetkan sebanyak sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bisa diparipurnakan pada Agustus 2020.

Ketua Bapemperda pada DPRD Kota Serang Mad Buang mengatakan, dari 27 raperda yang difasilitasi provinsi, sembilan di antaranya sudah tahap penyempurnaan dan menuju tahap paripurna.

"Yang sembilan hasil fasilitasi provinsi sudah selesai, tinggal tahap penyempurnaan dan mudah-mudahan tidak lama lagi selesai dan bisa diparipurnakan," kata politisi Golkar ini, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca Juga : DPRD Kota Tangerang Sahkan Tiga Raperda

Raperda yang sudah memasuki tahap penyempurnaan tersebut antara lain raperda tentang sistem drainase dan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Saya target sih bulan Agustus ini di paripurnakan, mudah-mudahan di pertengahan sudah pembahasan dan akhir Agustus diparipurnakan," ucapnya.

Dari banyaknya raperda yang disusun, kata dia, masih terdapat raperda yang sudah diusulkan sejak tahun 2016. Hal itu karena terkendala Sumber Daya Manusia (SDM) di provinsi atau penyesuaian dengan aturan di atasnya yang terbaru.

Baca Juga : Pansus Aset DPRD Kota Serang Konsultasi ke KPK

"Kami sering komunikasi dengan provinsi terutama memang (kendala) SDM di provinsinya. Kemudian juga ada peraturan yang terbaru yang lebih tinggi, jadi harus penyesuaian lagi tapi yang lebih klasik SDM yang terbatas," tutur dia.

Selain itu, terdapat juga raperda yang sudah lama disusun dan belum ada progresnya karena masih menunggu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang. Salah satunya raperda tentang Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) Kota Serang.

"Seperti LP2B kan sudah lama, itu masih menunggu peta zonasi (RTRW) terkait luasan. Senin (pekan depan) saya akan koordinasi dengan Distan dan Bappeda supaya secepatnya diproses dan ditindak lanjuti," tuturnya.

Baca Juga : Waduh, Seorang Pegawai DPRD Kota Serang Reaktif Covid-19

Selain sembilan raperda yang sudah tahap penyempurnaan tersebut, dia berharap raperda lainnya juga bisa menyusul untuk segera diselesaikan.

"Inginnya cepat selesai, jadi selain yang sembilan, lainnya juga bisa menyusul," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler