Waduh, Seorang Pegawai DPRD Kota Serang Reaktif Covid-19

- 30 Mei 2020, 09:00 WIB
20200529_103456
20200529_103456

SERANG, (KB).- Seorang pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di DPRD Kota Serang terkonfirmasi reaktif saat menjalani rapid test, Jumat (29/5/2020). Hasil tersebut diketahui usai Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang melakukan pemeriksaan terhadap 160 pegawai dan anggota DPRD.

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, dari 160 orang yang dilakukan rapid test, terdapat satu orang yang hasilnya reaktif. "Jadi ada satu orang yang reaktif dari hasil pemeriksaan rapid di DPRD Kota Serang. Pegawai non ASN," katanya kepada Kabar Banten melalui pesan singkat, Jumat (29/5/2020).

Sesuai dengan protokol kesehatan, ia menjelaskan, yang bersangkutan dengan hasil reaktif tersebut langsung melakukan tes swab untuk mengetahui hasil dan memastikan terpapar Covid-19. "Pasti, setelah rapid tes dengan hasil reaktif, langsung dilakukan swab dan melakukan isolasi mandiri. Rencananya swab akan dilakukan pada minggu depan," ucapnya.

Saat ini, Dikatakan Hari, yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya. "Sambil menunggu tes swab, yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri. Tentunya dengan dipantau oleh petugas di pelayanan kesehatan (Yankes) setempat," katanya.

Nantinya, kata Hari, swab tersebut akan dikirimkan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Banten. "Iya, diserahkan ke sana (Labkesda Banten). Jadi bisa lebih cepat, karena kalau ke pusat itu sangat lama keluar hasilnya. Kalau di sini bisa lebih cepat, sekitar satu sampai dua minggu," ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto memastikan, seluruh anggota dewan dan pegawai ASN di lingkungan DPRD Kota Serang menunjukkan hasil yang non reaktif. "Seluruh anggota dewan, pegawai baik ASN mau pun non ASN itu non reaktif semua," katanya.

Ada pun yang menunjukkan hasil reaktif, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terhadap yang bersangkutan. "Tapi yang jelas, kami akan melakukan pendalaman dulu. Kemudian, kami tidak memiliki kewenangan untuk meminta yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri. Itu tugasnya Dinkes," ujarnya.

Dengan adanya salah satu pegawai yang reaktif, maka DPRD Kota Serang akan memperketat protokol kesehatan dan melakukan jarak sosial atau social distancing. "Kalau seperti itu, tentu protokol kesehatannya akan lebih diperketat lagi," tuturnya. (Rizki Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah