Pemprov Banten Ajukan Pinjaman Rp 4,1 Triliun

5 Agustus 2020, 18:05 WIB
Logo provinsi Banten /

KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan pinjaman senilai Rp 4.121.286.306.510,00 kepada perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional tingkat daerah tersebut, rencananya akan disalurkan pada APBD Perubahan 2020 dan APBD Tahun Anggaran 2021.

Untuk diketahui, PT Sarana Multi Infrastruktur berdiri pada 26 Februari 2009, adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk mendukung skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha. Perusahaan tersebut berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga : Tutupi Kekurangan Anggaran, Pemprov Banten Berencana Ngutang

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, sebagai daerah pemekaran tingkat kemandirian daerah Provinsi Banten berada di posisi nomor dua. Demikian pula dengan pengelolaan pencegahan korupsi Pemprov Banten mendapatkan anugerah posisi ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai dengan tema RKP 2021, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan penekanan kepada prioritas nasional yaitu infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar. Pemprov Banten menetapkan tema RKPD perubahan 2020 Provinsi Banten yaitu pemulihan ekonomi dan sosial," katanya.

Tema yang menjadi landasan untuk mencapai RKPD 2021 Provinsi Banten yaitu akselerasi daya saing daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemantapan infrastruktur.

"Untuk itu, prioritas Provinsi Banten yang ketiga yaitu penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Banten Usul Bangun 12 Jalan Nasional

Ia mengatakan, kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan I Indonesia hanya tumbuh 2,97 persen dan Provinsi Banten hanya 3,09 persen, dengan prediksi pertumbuhan 2020 ADB Indonesia hanya akan memasuki resesi atau pertumbuhan negatif 1 persen.

Pertumbuhan Provinsi Banten diprediksi juga akan negatif, sehingga diperlukan upaya luar biasa agar tidak memasuki resesi.

"Momentum pertemuan Presiden Joko Widodo dengan kepala daerah seluruh Indonesia pada tanggal 15 Juli 2020 di Bogor di mana disampaikan mengenai skema pemulihan ekonomi nasional dan daerah menjadi tonggak penting bagi daerah untuk bertahan dari resesi," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, berkepentingan untuk menyambut skema pemulihan ekonomi nasional yang bertumpu pada program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan sebagai upaya strategis untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang berdampak pada peningkatan daya beli.

Baca Juga : Banyak Masyarakat Kehilangan Pekerjaan Akibat Covid-19, Pemprov Banten Gagal Kendalikan Pengangguran

Program ini juga sebagai wujud dukungan daerah dalam pelaksanaan realisasi proyek strategis nasional di Provinsi Banten. Salah satu pelaksanaan program akan diskemakan melalui pendekatan multi years (kontrak tahun jamak) dengan rencana pelaksanaan dimulai sejak pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2020 dan APBD Tahun Anggaran 2021.

"Pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan bagi Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke resesi dan memastikan target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten terkait LPE bisa mencapai 1,5 persen dan IPM bisa 72,80 dengan kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100%, dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit," tuturnya.

Untuk mememuhi kebutuhan, pemprov mengajukan pinjaman pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Penggunaannya difokuskan pada pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan serta memastikan target RKPD 2021 Provinsi Banten terkait LPE pulih mencapai 5,2 persen dan IPM bisa 73,30.

Baca Juga : Alasan Pemprov Banten Tak Menyertakan Modal ke Bank Banten pada APBD 2019

Kemudian, jalan yang sesuai spesifikasi teknis mencapai 71,3 persen, kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100 persen, penyelesaian jalan baru provinsi 100 persen dan unit sekolah baru yang terbangun 29 unit.

"Kebutuhan pinjaman daerah skema pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 4.121.286.306.510.00. Jangka waktu pinjaman selama 10 (sepuluh) tahun dengan masa tenggang 24 (dua puluh empat) bulan," katanya.

Insentif pemerintah Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pemberian ruang pinjaman kepada pemprov merupakan kebijakan pemerintah pusat yang digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional tingkat daerah.

"Pembiayaan ini sebagai bentuk insentif pemerintah pusat kepada daerah dalam meningkatkan kapasitas dan memulihkan fiskal daerah akibat terkena pandemi Covid-19," tuturnya.

Ia tak menampik kebutuhan pinjaman Pemprov Banten Rp 4.121 lebih. Jangka waktu pinjaman direncanakan berlangsung selama 10 tahun dengan biaya pinjaman 0.185 persen dan bunga 0 persen. Penyaluran pinjaman rencananya akan dilakukan dalam dua tahun anggaran yang masuk pada Perubahan APBD 2020 dan APBD Tahun Anggaran 2020. "Seperti skema pinjaman lunak," ucapnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler