Tidak Dianggarkan, Pemkot Serang Banten Minta Pimpinan OPD Sisihkan TPP Untuk THR Honorer

12 April 2023, 12:30 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta pegawai pemerintah yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), terutama pimpinan OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Serang untuk menyisihkan sedikit pendapatannya guna memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai honorer.

 

Sebab, pemkot tidak menganggarkan tunjangan tersebut yang diperuntukkan bagi pegawai non ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pemberian dan penganggaran sekitar Rp34 miliar yang dianggarkan Pemkot Serang hanya untuk membayarkan THR bagi ASN.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Menilai PT KAI Manfaatkan Kekuasaan, Terkait Penutupan Jalan Terusan Frontage Unyur

Sehingga, pihaknya meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang untuk memberikan sedikit bagian dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada non ASN atau honorer.

"Bagi non PNS nanti ada diskresi, kebijakan dari masing-masing pimpinan OPD. Misalnya, dapat TPP kenapa tidak berbagi dengan teman-teman honorer. Kan bisa dilakukan dengan teman-teman pimpinan OPD dengan baik tidak dalam bentuk paksaan," katanya, Selasa 11 April 2023.

Sementara itu, mengenai pembayaran atau pemberian THR bagi ASN dipastikan cair pada Jumat (14/4) nanti.

Sesuai dengan instruksi dan peraturan dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan pemberian tunjangan hari raya paling lambat satu minggu sebelum cuti bersama.

"Pemberian THR, InsyaAllah paling lambat hari Jumat ini sudah bisa dicairkan dengan baik. Karena itu juga merupakan instruksi dari pemerintah pusat. (Hitungannya) satu kali gaji dan 50 persen untuk TPP," ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga memastikan terkait pemberian honorarium Ketua RT/RW, marbot masjid, hingga pengurus jenazah bisa dicairkan sebelum lebaran idulfitri.

Bahkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Camat agar mengindahkan arahan tersebut.

"Saya pastikan dicairkan sebelum lebaran, agar mereka ikut merayakan hari raya idulfitri," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin meminta agar ASN di lingkungan Pemkot Serang membelanjakan THR dan TPP nya tidak di luar daerah.

Baca Juga: Jabatan Ketua KONI Kabupaten Tangerang Hanya Satu Peminat, Eka Wibayu jadi Bakal Calon Tunggal

Hal itu dilakukan untuk menurunkan angka inflasi di Kota Serang yang saat ini masih berada di angka 5,7 persen.

"Diharapkan dari alokasi anggaran yang dikeluarkan itu diupayakan jangan belanja di luar kota serang.
Supaya perputaran uangnya ada di kota serang saja," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler