Perjalanan Karir Al Muktabar, Ditolak Tokoh Banten, Diusulkan Lagi DPRD Banten sebagai Calon Pj Gubernur

13 April 2023, 08:35 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Ini perjalanan karir Al Muktabar yang diusulkan lagi sebagai Calon Pj Gubenur Banten. /Dok. Biro Adpim Pemprov Banten/

KABAR BANTEN – Seperti yang diketahui, Al Muktabar kini masih menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. Jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten akan berakhir pada Jumat, 12 Mei 2023.

Dalam jejak rekam karirnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar seperti hal layak orang sukses pada umumnya, terlebih dahulu ditempat di lembaga pendidikan.

Sebagaimana dikutip dari laman Pemerintah Provins Banten, bantenprov.go.id, Al Muktabar yang lahir di Tanah Abang, DKI Jakarta pada 12 Juni 1965 itu Al Muktabar lulus dari sekolah dasar atau SD Negeri dan lulus pada tahun 1977 dan melanjutkan ke SMP Negeri dan lulus tahun 1981.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Rangkul Ulama untuk Bangun Banten, ini yang Disampaikan

Tidak cukup sampai disitu Al Muktabar kemudian ditempa di SMA Negeri jurusan program studi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan lulus tahun 1984.

Al Muktabar lalu meneruskan pendidikan tingginya di Universitas Bengkulu dengan Program Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan lulus tahun 1989.

Selanjutnya, ia mengenyam pendidikan pascasarjana (S2). Al Muktabar menempuh program S2 di dua tempat, yaitu di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan Program Studi Ketahanan Nasional yang berhasil ia selesaikan pada 1996, serta di Polytechnic Institute of New York Pasca Sarjana (S2) dengan Program Studi Applied Statistics, lulus tahun 1998.

Menempuh pendidikan di dua tempat berbeda juga Al Muktabar lakukan kala meneruskan ke program S3. Untuk pendidikan S3, Al Muktabar kuliah di Universitas Padjajaran (Unpad) dan di The Florida State University.

Di Unpad Bandung, Al mengambil Program Studi Administrasi Negara dan berhasil lulus pada tahun 2004. Sementara di The Florida State University, Al Muktabar tamat dari Program Studi Urban and Regional Planning tahun 2006.

Baca Juga: Jejak Karir Agus Sudrajat, Calon Pj Gubernur Banten Pesaing Al Muktabar, Punya Jabatan Mentereng di LAN

Sebelum menjabat sebagai Sekda Banten, ia pernah menjabat sebagai Widyaiswara Utama Kemendagri, Kepala Bidang Kerja sama Antar Negara di Kemendagri, dan mantan Ketua Umum Ikatan Widyaiswara Indonesia.

Al Muktabar menjabat sebagai Sekretaris Daerah Banten sejak 27 Mei 2019 melalui proses open bidding. Dalam masa jabatannya sebagai Sekda, ia pernah dikabarkan mengundurkan diri.

Pengunduran diri yang diajukan Al Muktabar diketahui surat tertanggal 22 Agustus 2021. Kemudian, Al Muktabar lantas ditempatkan sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, sambil menunggu surat pengunduran diri itu disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Akan tetapi pada 16 Februari 2022, Al Muktabar melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Ia menggugat Gubernur Banten Wahidin Halim karena dirinya merasa tak pernah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekda Banten.

Baca Juga: Tiga Nama Calon PJ Gubernur Banten Diusulkan ke Kemendagri, Begini Tanggapan Al Muktabar

Menanggapi hal ini, Wahidin Halim kemudian langsung menarik surat usulan pemberhentian Sekda Provinsi Banten itu dari Kemendagri.

Al Muktabar pun kembali menjabat sebagai Sekda Banten definitif mulai 23 Februari 2022.

Al Muktabar kemudian dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 karena berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Lantaran masa jabatan sebagai Pj Gubernur Banten akan berakhir pada Jumat, 12 Mei 2023, nama Al Muktabar kemudian diusulkan DPRD Banten menjadi Calon Pj Gubernur Banten selanjutnya bersama dua nama lain yakni Agus Sudrajat (LAN) dan Sugeng Hariyono ( BPSDM Kemendagri).

Aspirasi Tokoh Banten

Sebelum DPRD Banten menetapkan sebagai Calon Pj Gubernur Banten, sederet tokoh Banten yang tergabung dalam Forum Lintas Sesepuh dan Pinisepuh Banten mendatangi DPRD Provinsi Banten pada 4 April 2023.

Mereka di antaranya mantan Ketua KPK RI pertama, Taufikurrahman Ruki, Sekretaris Pembina Paguyuban Warga Banten (Puwnten) Mardini, Ketua Bakor Pembentukan Provinsi Banten Ali Yahya, dan Ketua Paguyuban Urang Banten (PUB) Eden Gunawan dan rombongan lainnya. Rombongan diterima langsung oleh Pimpinan dan seluruh Ketua Fraksi DPRD Banten.

Baca Juga: Al Muktabar Diusulkan Lagi Jadi Calon Pj Gubernur Banten, Ini Pandangan IKA Untirta

Sekretaris Dewan Pembina Paguyuban Warga Banten (PUWNTEN) H.Mardini secara tegas menyatakan menolak Al-Muktabar diajukan sebagai Pj. Gubernur Banten oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.

Menurut H.Mardini, dari sekian Gubernur yang pernah ada, Al-Muktabar adalah yang paling buruk dan tidak komunikatif dengan stakeholder dan dan tidak responsif terhadap keluh-keluhan publik Banten.

Senada dengan Mardini, Ali Yahya, Mantan Ketua Tim Perumus Pembentukan Provinsi Banten di DPR menyebut, Al-Muktabar tidak memahami fungsi manajer.

“Jadi, Al Muktabar ini ngurus pegawai saja tidak selesai-selesai hampir setahun. Artinya dia tidak memahami manajerial. Maka jangan diusulkan lagi, siapa saja boleh jangan asal Al-Muktabar. Terbukti gagal,” jelas Ali.

Kini setelah diusulkan lagi sebagai Pj Gubernur Banten disebut sebut menjadi calon kuat untuk ditetapkan lagi sebagai Pj Gubernur Banten. ***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler