18 Partai Politik Daftar ke KPU Cilegon, 1 Parpol Berkasnya Dikembalikan, Ini Alasannya

15 Mei 2023, 05:55 WIB
Ilustrasi. Pemilu 2024 ///ANTARA/D.D Kliwon

KABAR BANTEN- KPU Cilegon secara resmi menutup pendaftaran partai politik se-Kota Cilegon sebagai peserta Pemilu 2024, Minggu, 14 Mei pukul 23.59 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun, partai yang terakhir yang mendaftar ke KPU Cilegon sebagai peserta Pemilu 2024, adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Partai Kebangkitan Nusantara, besutan I Gede Pasek Suardika, merupakan partai terakhir yang mendaftar ke KPU Cilegon.

Baca Juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU Cilegon, Ini Target PPP Kota Cilegon

Informasi yang berhasil dihimpun, dari 18 partai politik yang mendaftar tersebut, ada salah satu berkas dari partai yang dikembalikan oleh KPU Cilegon.

Partai yang dikembalikan berkasnya tersebut adalah Partai Kebangkitan Nusantara, dimana pada saat pendaftaran datang sekitar pukul 23.15 WIB.

Ketua Pokja Pendaftaran Parpol KPU Cilegon  Eli Jumaeli, mengatakan, dari 18 partai politik di Kota Cilegon, semuanya mendaftar.

“Dari, 18 Parpol yang mendaftar, hanya 1 partai yang berkasnya dikembalikan, yakni Partai Kebangkitan Nusantara,” kata Eli Jumaeli, Senin, 15 Mei 2023.

Baca Juga: DPD Golkar Cilegon Daftar Bacaleg ke KPU, Ada Mantan Kadis, Sekdis dan Camat

Ia menuturkan, berkas persyaratan dari Partai Kebangkitan Nusantara yang dikembalikan tersebut, tidak memenuhi persyaratan.

“Tidak terpenuhi persyaratan pengajuan dalam berkas yang diajukan oleh Partai Kebangkitan Nusantara, sehingga kami kembalikan,” ujarnya.

Oleh karena itu,kata dia, karena berkas pengajuan tidak memenuhi persyaratan dan dikembalikan, maka Partai Kebangkitan Bangsa, tidak ikut Pileg 2024, untuk Bacalegnya.

"Partai Kebangkitan Nusantara Kota Cilegon tidak ikut berkompetisi dalam memperebutkan 40 kursi parlemen di DPRD Kota Cilegon,” tuturnya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler