Siap-siap RItel, Penggunaan Plastik di Kota Serang Bakal Dibatasi

8 Juni 2023, 12:35 WIB
Ilustrasi kantong belanja ramah lingkungan, yang bakal diberlakukan di Kota Serang. /Pixabay/matthiasboeckel

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pembatasan penggunaan kantong plastik, khususnya di ritel-ritel yang berada di wilayah Kota Serang.

 

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi penumpukan sampah plastik yang menjadi persoalan di masyarakat karena membutuhkan waktu cukup lama untuk terurai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, sebagai upaya mereduksi sampah plastik di Kota Serang, saat ini Pemkot sedang menyiapkan peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik.

Baca Juga: Kecamatan Kasemen Kota Serang Dikepung Sampah, Tersebar di Sejumlah Titik

Khususnya terhadap ritel-ritel yang berada di wilayah Kota Serang untuk tidak menyediakan kantong plastik.

"Perwalnya sudah kami buatkan tentang pembatasan penggunaan plastik. Bahkan, sekarang ini sudah dalam tahap finalisasi di Kabag Hukum. Nanti setelah selesai kami akan sosialisasikan kepada masyarakat dan ritel. InsyaAllah tahun ini sudah bisa diberlakukan," katanya.

Sebagai langkah awal, dikatakan dia, DLH Kota Serang memberlakukan hari tanpa plastik selama satu hari tepat pada peringatan Hari Tanpa Kantong Plastik Internasional atau Plastic Bag Free Day, pada Senin 5 Juni kemarin.

"Kalau kebijakannya kan masih harmonisasi di bagian hukum. Jadi nanti bukan hanya satu hari saja, tapi ke depan akan berlanjut," ujarnya.

Selain itu, untuk upaya mereduksi tumpukan sampah di lingkungan masyarakat, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pengolahan serta pengelolaan sampah.

"Rencananya nanti kami akan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk mengolah sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Seperti budidaya magot, kemudian membuat kompos hingga biopori," tuturnya.

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang meminta seluruh stekholder di lingkungan Pemerintahan Kota Serang untuk bersama-sama dan mencari solusi terkait persoalan sampah plastik yang kerap mencemari lingkungan.

Khususnya ditekankan kepada para pimpinan OPD agar bertanggung jawab dalam menjaga lingkungannya.

"Saya kira perlu untuk seluruh pihak melakukan upaya nyata dalam melestarikan lingkungan melalui langkah-langkah sederhana dan mudah. Sebagaimana surat edaran Wali Kota Serang nomor 800/724-DLH/2023 terkait peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler