Sejumlah Anak Sekolah di Kota Serang Minta Iklan atau Reklame Rokok Diturunkan

6 September 2023, 12:30 WIB
Anak sekolah di Kota Serang meminta Pemkot untuk turunkan iklan atau reklame rokok, khususnya di dekat fasilitas pendidikan. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sejumlah anak di Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menurunkan dan menghilangkan iklan produk rokok yang tersebar di beberapa titik di Ibu Kota Provinsi Banten.

 

Hal itu dinilai tidak sesuai dengan predikat Kota Serang yang saat ini menjadi Kota Layak Anak, namun masih dalam predikat pratama.

Kepala Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Anthon Gunawan mengatakan, pihaknya menerima cukup banyak permintaan dari anak-anak sekolah untuk menurunkan iklan produk tembakau atau rokok.

Baca Juga: Mulai Tingkat SMP, Tenis Lapangan Bakal Masuk Ekstrakurikuler Sekolah di Kota Serang

Sebab, hal itu cukup mengganggu bagi mereka dan menjadi contoh buruk bagi tumbuh kembang anak.

"Ada catatan, banyak anak meminta kurangi iklan yang berbau rokok. Itu murni permintaan dari anak-anak. Minimal dikurangi, jadi iklan yang berada di dekat fasilitas anak jangan ada iklan seperti itu," katanya, Selasa 5/9/2023.

Sebagai tindak lanjut dari permintaan anak-anak tersebut, dia mengaku, pihaknya bersama pimpinan daerah akan melakukan rapat pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Mudah-mudahan nanti akan kami bahas dan rapat pimpinan, serta dinas terkait untuk mengurangi iklan-iklan rokok. Karena itu menjadi catat kami, tidak diatur kami, itu anak-anak yang minta," ujarnya.

Dia menjelaskan, masing-masing anak memiliki tagline terkait hak perlindungannya.

Mulai dari, dokumen, hingga perlindungan khusus bagi mereka, minimal lima klaster.

"Kalau lima klaster itu terpenuhi, minimal sudah aman. Meski di Kota Serang masih ada beberapa yang belum optimal," tuturnya.

Misalnya, tempat atau ruang bermain anak, yang saat ini belum maksimal, meski pada kenyataannya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Serang sudah cukup banyak.

"Namun, RTH tersebut belum ada fasilitas bermain untuk anak. Karena, minimal harus ada ruang untuk anak bermain. Sebagian RTH itu belum ada," ucapnya.

Ke depan, dia mengaku, akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sehingga, RTH yang ada saat ini akan dilengkapi dengan fasilitas bermain anak, dan kebutuhan serta ruang anak di Kota Serang dapat terpenuhi.

"Saat ini Kota Serang dapat predikat layak anak pratama. Tapi yang menjadi nilai besar itu taman bermain anak," ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan pengamatan pihaknya, banyak ruang terbuka hijau yang minim kunjungan anak-anak.

Hal itu disebabkan karena tidak adanya fasilitas yang ramah anak, seperti tempat atau ruang bermain bagi mereka.

Mulai dari jungkat jungkit, ayunan dan sebagainya yang menunjang permainan anak.

"Ruang terbuka hijau di Kota Serang, kami melihat belum ada kunjungan anak-anak, karena memang fasilitas bermain anaknya belum ada," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, ada beberapa yang harus dicermati oleh Pemkot Serang mengenai pemenuhan hak anak di Kota Serang.

"Memang ada yang harus kami cermati, yaitu kawasan bebas rokok. Jadi itu menjadi catatan kami, dan sebetulnya untuk hal lainnya sudah kami penuhi," tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Tahu Sumedang - Jafunisun, Parodi Pegasus Fantasy Ost Saint Saiya Berbahasa Sunda

Dikatakan dia, pemenuhan segala bentuk hak anak harus dipenuhi oleh orang tua, mau pun pemerintah, terutama terhadap perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

Salah satunya permintaan iklan rokok yang dibatasi atau diminimalisir tersebut.

"Secara keseluruhan harus dipenuhi. Baik kesehatan, pendidikan, maupun area bermainnya," katanya. ***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler