Dana Paket Pemulihan Ekonomi Tersedot Proyek Fisik, Pinjaman Pemprov Banten Dinilai Janggal

3 September 2020, 08:53 WIB
Logo provinsi Banten /

KABAR BANTEN - Alokasi anggaran dana pinjaman Pemprov Banten senilai Rp 4,9 triliun kepada PT SMI, dinilai janggal. Dana untuk paket kebijakan pemulihan ekonomi tersebut dianggap tak sesuai peruntukannya karena banyak tersedot untuk proyek pembangunan fisik yang tidak menyasar langsung kebutuhan dasar rakyat.

Akademisi Untirta Ikhsan Ahmad mengatakan, berdasarkan dokumen yang beredar di masyarakat, dana pinjaman dialokasikan senilai Rp856.271.808.150 pada APBD Perubahan 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 50,22 persen atau senilai Rp 430 miliar, dialokasikan untuk pembangunan Sport Center.

Dalam dokumen yang sama, kegiatan penyediaan pulsa untuk pembelajaran online dalam rangka penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK/ SKh di masa pandemi Covid-19, selama 6 bulan bagi 230.000 siswa hanya dialokasikan senilai Rp13.800.000.000. Itu artinya persiswa hanya mendapat jatah pulsa Rp60.000.

"Yang lebih aneh lagi, untuk pembiayaan Sport Center, dilakukan MoU antara Pemprov dengan DPRD Provinsi Banten untuk skema pembiayaan multiyears. Sangat tidak masuk akal. Bagaimana nanti DPRD melakukan fungsi kontrol atas kegiatan tersebut, sementara mereka sudah terikat dengan MoU," katanya, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga : Pinjaman Pemprov Banten Dicairkan Dua Tahap

Pemprov Banten dinilai tidak tepat dalam mengalokasikan dana pinjaman. Seharusnya alokasi lebih banyak untuk penanganan dampak Covid-19 yang berhubungan langsung dengan rakyat. "Kalau pengganti pulsa siswa hanya Rp60.000, itu tidak cukup bahkan untuk sebulan," ujarnya.

Di sektor kesehatan, ia menganalisa, juga banyak tersedot untuk pembelian alat kesehatan. Sementara untuk percepatan cakupan rapid test dan swab test bagi masyarakat masih sangat minim. Sisi lain, faktanya jumlah kasus positif Covid-19 di Banten setiap hari selalu bertambah.

Desak KPK berperan aktif

Jubir Masyarakat Transparansi (Mata) Banten Irwan Hermawan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pinjaman daerah Pemprov Banten. Sehingga penggunaan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu tepat sasaran.

"Karena doktrin dari pemerintah pusat harus mempercepat belanja, yang terjadi pemerintah daerah asal-asalan dalam melakukan alokasi. Yang penting belanja. Tanpa memperhatikan mana yang dibutuhkan langsung rakyat," ujarnya.

Baca Juga : Pinjaman Rp 4,1 Triliun Dipertanyakan, APBD Banten Bisa Terbebani

Pihaknya juga mendesak Pemprov Banten dan DPRD mengubah komposisi alokasi dana pinjaman. Pihaknya ingin penggunaan dana pinjaman lebih memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan. "Perkuat sektor pendidikan dan kesehatan," ucapnya.

Ia mengatakan, dokumen alokasi dana pinjaman disebutkan, dana pinjaman digunakan untuk program pencegahan dan pengendalian penyakit dialokasikan Rp4.763.500.000, program peningkatan pelayanan kesehatan dialokasikan Rp44.657.922.150, program peningkatan pelayanan laboratorium kesehatan daerah dialokasikan Rp3.450.000.000, program pendidikan menengah atas dialokasikan Rp15.500.000.000, program pendidikan menengah kejuruan dialokasikan Rp14.600.000.000, program pendidikan khusus dialokasikan Rp12.900.000.000, dan program penyelenggaraan pendidikan menengah dan khusus dialokasikan Rp37.000.000.000.

Berikutnya, program pembangunan jalan dan jembatan dialokasikan Rp132.440.125.720, program pembangunan sumber daya air dialokasikan Rp37.795.874.280, program penataan bangunan dan lingkungan dialokasikan Rp446.000.000.000, program penyelenggaraan kawasan permukiman dan perumahan dialokasikan Rp82.450.000.000, dan program cipta karya dialokasikan Rp10.000.000.000.

Baca Juga : Pemprov Banten Ajukan Pinjaman Rp 4,1 Triliun

Lalu, program peningkatan keterjangkauan pangan dialokasikan Rp12.314.386.000, program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan dialokasikan Rp900.000.000, dan program peningkatan produksi, produktivitas peternakan dialokasikan Rp1.500.000.000.

Untuk pemulihan ekonomi

Sebelumnya, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya telah memaparkan rencana pembiayaan pada APBD Perubahan 2020 kepada PT SMI. "Insya Allah (nilai pinjaman) tidak banyak perubahan, mudahan-mudahan dalam waktu dekat sudah clear. Secara postur anggaran kan sudah ditentukan," katanya kepada wartawan, Selasa 1 September 2020.

Pengajuan dilakukan untuk dua tahun anggaran secara sekaligus. Hanya untuk pencariannya dilakukan dua tahap yaitu pada APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021. "Pencairan tentu setelah penetapan APBD Perubahan, 2021 juga akan kita kirimkan dengan skema pembiayaan. Kalau pengajuan pertama bagian dari MoU. Tapi komposisi penggunaannya per tahun anggaran. Satu per satu, 2020 dulu, berikutnya 2021," ucapnya.

Al Muktabar mengatakan, dana pinjaman akan dialokasikan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) tingkat Provinsi Banten. Alokasi kepada proyek infrastruktur termasuk sport center karena diyakini akan merekrut banyak tenaga kerja. "Agenda sport center akan menyerap banyak tenaga kerja, lalu kalau dia selesai akan menampung tenaga kerja. Sehingga aktivitas pembiayaan tenaga kerja satu arena kegiatan ekonomi," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler