Saham Bank Banten Dihargai Rp 50

15 September 2020, 13:19 WIB
Bank Banten HUT ke-3 /

KABAR BANTEN - Bank Banten akan menerbitkan sebanyak-banyak 60.820.296.033 lembar saham baru. Saham baru masuk dalam seri C dengan nominal Rp50 per lembar saham. Nominal tersebut setara 90,46 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Direktur Bank Banten Kemal Idris mengatakan, berbagai rangkaian aksi korporasi Bank Banten yang dilakukan merupakan upaya untuk mendukung penguatan modal perseroan.

Bank Banten akan menerbitkan saham baru dengan seri dan nominal yang berbeda yaitu saham seri C melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Baca Juga: Buntut Indonesia Mundur BWF Tunda Kejuaraan Piala Thomas dan Uber 2020

“Kami akan menerbitkan saham baru Seri C dengan nominal Rp50 saham dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyak 60.820.296.033 lembar saham pada saat PUT nanti. Nominal tersebut setara 90,46 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan," katanya, Senin 15 September 2020.

Untuk mendukung pelaksanaan aksi korporasi tersebut, perseroan berencana melakukan penggabungan nilai saham perseroan (reverse stock) sebelum melaksanakan PUT VI.

Reverse stock diharapkan dapat memenuhi persyaratan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait minimum harga pelaksanaan saham pada PUT VI dan PUT VII PMHMETD.

“Pada saat RUPSLB 2 Oktober nanti, kami akan mengajukan nominal saham lerseroan dengan rasio setiap 10 saham lama menjadi 1 saham dengan nilai nominal baru. Penggabungan nilai saham ini diperlukan untuk mendukung kegiatan PUT VI dengan hasil valuasi saham tersebut. Kami berharap ini akan berjalan dengan lancar serta memenuhi persyaratan dan peraturan dari BEI," ujarnya.

Baca Juga: Perkembangan Covid-19 di Kota Serang : Banyak Klaster Keluarga Bermunculan

Rangkaian kegiatan aksi korporasi yang saat ini tengah berjalan merupakan bagian dari memperkuat permodalan Bank Banten.

Melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroran Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1.551

“Kami berharap kiranya seluruh Pemegang Saham dapat mendukung kelancaran pelaksanaan RUPSLB mendatang. Perseroan meyakini bahwa hal ini merupakan langkah fundamental dalam memastikan ketahanan kelembagaan, untuk Bank Banten yang lebih baik," katanya.

Dukungan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dan seluruh pemangku kepentingan lainnya adalah sebuah komitmen, serta semangat untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten semakin maju.

"Kepercayaan yang telah diberikan kepada kami, tentu akan dipergunakan secara optimal. Bank Banten tetap optimis menyambut aksi korporasi ini sebagai langkah menuju kebaikan bersama," ucapnya.***

Editor: Yomanti

Terkini

Terpopuler