3 OPD di Kabupaten Serang Segera Tempati Gedung Baru di Puspemkab, Berikut Nama-namanya

9 Januari 2024, 11:09 WIB
Penampakan Gedung mall pelayanan publik atau MPP yang baru selesai dibangun di Puspemkab Serang. /Dok. DPUPR Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kabupaten Serang telah menyelesaikan pembangunan tiga gedung di kawasan Puspemkab Serang tahun 2023.

Tiga gedung yang dibangun di Puspemkab Serang tersebut yakni gedung Mall Pelayanan Publik atau MPP, Gedung Diskoumperindag dan Diskominfosatik.

Oleh karena itu pada tahun 2023 ini tiga gedung di kawasan Puspemkab Serang tersebut akan segera ditempati.

Baca Juga: Sejak Awal Januari, Pelayanan Uji Kir di Kabupaten Serang Gratis

Sekretaris DPUPR Kabupaten Serang Tony Kristiawan mengatakan, tiga gedung yang dibangun tahun 2023 akan digunakan oleh MPP, Diskoumperindag dan Diskominfosatik.

Untuk MPP dan Diskominfosatik sudah 100 persen selesai, sementara untuk Diskoumperindag masih kurang AC di lantai satu dan akan dituntaskan tahun ini.

Ia mengatakan setelah diserahkan gedung OPD tersebut harus ditempati. Namun untuk waktu penempatannya masih menunggu konfirmasi dari Plt Kepala BPKAD Rahmat Maulana, apakah ada peresmian atau seperti apa.

"Kalau Diskoumperindag karena nungguin AC berarti pindahan Juni, nanti gedung yang sekarang ditrmpati Diskoumperindag akan ditempati DPMPTSP," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 8 Januari 2024.

Sementara untuk kunjungan Menpan RB akan dilakukan sekitar bulan Mei ke Kabupaten Serang untuk melakukan penilaian.

"(MPP) Kita harusnya langsung ditempati hemat saya tapi itu kebijakan pimpinan, cuma bisa mempengaruhi penilaian kinerja Pemda," tuturnya.

Baca Juga: 35 Pelaku UMKM di Kota Cilegon Mendapat Sertifikat Halal

Sementara untuk pembangunan gedung tahun 2024, pihaknya masih menunggu kepastian dana bantuan keuangan gubernur.

Disinggung informasi hanya mendapatkan bankeu Rp25 miliar tahun 2024, Tony mengatakan berdasarkan informasi tetap akan digunakan untuk membangun gedung di puspemkab namun dilakukan dua tahap.

Terkait gedung apa yang akan dibangun masih dirumuskan TAPD.

Diakui dia ada beberapa OPD yang sudah mendesak untuk pindah karena gedung yang ditempati harus diserahkan, seperti DKBPPPA, Dinsos dan Disdukcapil. Namun semua tergantung putusan TAPD.

"Kalau ini kan cuma bunyinya dua gedung, belum mengarah ke OPD mana nanti biasanya sih menjelang akhir pas bangub mau turun. Belum lelang yang ini mah masih lama review dulu dari inspektorat, kan masuk proyek strategis," tuturnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler