Mahasiswa Kota Tangerang Mau Dapat Bansos Rp6 Juta? Cek Cara dan Syaratnya di Sini

17 Januari 2024, 08:05 WIB
Ilustrasi bansos beasiswa perguruan tinggi. /Tangkapan layar laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

KABAR BANTEN - Mahasiswa ber-KTP Kota Tangerang berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp6 juta.

Program bansos beasiswa perguruan tinggi tersebut digulirkan Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial.

Baca Juga: Dapat Rp6 Juta, Ratusan Mahasiswa Calon Penerima Bansos di Kota Tangerang Mulai Diverifikasi

Pendaftaran program bansos beasiswa perguruan tinggi untuk mahasiswa Kota Tangerang tersebut dibuka hingga 23 Januari mendatang.

Dilansir Kabar Banten dari laman tangerangkota.go.id, kuota penerima bansos beasiswa perguruan tinggi tersebut sebanyak 30 mahasiswa 

Pelaksanaan atau realisasi bansos beasiswa tersebut dilakukan pada anggaran murni tahun 2025.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, bansos beasiswa perguruan tinggi ini diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu dan memiliki KTP Kota Tangerang.

Bagi yang telah memenuhi syarat bisa mengajukan bantuan sosial biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi ini sebesar Rp6 juta. 

"Bagi yang berminat, bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu bansos mahasiswa dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," kata Mulyani.

Dikatakan, pendaftaran bansos perguruan tinggi untuk anggaran murni tahun 2025 ini telah dibuka mulai Selasa 16 Januari dan akan ditutup pada 23 Januari mendatang. 

"Dengan kuota 300 mahasiswa, bagi yang berminat untuk segera mendaftarkan diri,” ucap Mulyani.

Ia menjelaskan, program bansos beasiswa ini diperuntukkan untuk para mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Selain itu, calon penerima juga tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain.

Berikut persyaratan yang perlu dilengkapi untuk bisa mendapatkan bansos beasiswa perguruan tinggi:

1. Terdaftar dalam DTKS

2. Ber KTP-el Kota Tangerang

3. Kartu Keluarga

4. Tanda bukti diterima di perguruan tinggi (bagi mahasiswa baru)

5. Surat keterangan mahasiswa aktif (bagi mahasiswa semester berjalan)

6. Transkrip nilai terakhir

7. Surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain

8. Nomor rekening bank yang masih aktif

Lebih lanjut Mulyani menjelaskan, apabila belum terdaftar di DTKS maka dapat melakukan pengajuan pencatatan melalui Kelurahan setempat yang nantinya akan diverifikasi. 

“Dari data pendaftar yang masuk, nantinya Dinsos Kota Tangerang juga akan menurunkan tim khusus untuk melakukan verifikasi validasi bansos mahasiswa. Sampai akhirnya, akan ditetapkan daftar nama penerimanya,” ucapnya.

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa UIN SMH Banten dan Untirta Raih Beasiswa dari IKPP Serang

Mulyani berharap, dengan adanya bansos mahasiswa ini dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi generasi muda di Kota Tangerang untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

“Sehingga, dapat menjadi harapan bagi kesejahteraan keluarganya dan turut berperan serta membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi,” kata dia.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: tangerangkota.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler