Dinsos Pandeglang Targetkan Graduasi KPM PKH Diangka 10 Persen

18 Januari 2024, 16:30 WIB
Kepala Dinsos Pandeglang Sutoto saat diwawancara terkait graduasi KPM PKH di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dinas Sosial atau Dinsos Pandeglang telah menargetkan graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 diangka 10 persen.

"Tahun ini Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang telah menargetkan graduasi KPM PKH Diangka 10 persen,"kata Kepala Dinas Sosial Pandeglang Sutoto kepada awak media, Kamis 18 Januari 2024.

Dikatakan Sutoto, bahwa graduasi ini bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, meminimalisir kesenjangan sosial, memastikan PKH tepat sasaran serta mewujudkan keadilan sosial di masyarakat.

"Salah satu indikator keberhasilan program PKH adalah tergraduasi sejahtera, graduasi merupakan berakhirnya kepesertaan sebagai KPM PKH. Selanjutnya KPM dapat meningkat taraf hidup melalui akses layanan kesehatan, pendidikan dan layanan kesejahteraan sosial,"ungkapnya.

Baca Juga: Terdampak Bencana, 147 KPM di Pandeglang Terima BTT

Sutoto menjelaskan, sedikitnya ada 2 model graduasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH), pertama graduasi alamiah dan yang kedua graduasi sejahtera mandiri.

"Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak memenuhi kriteria kepesertaan. Misalnya, tidak memiliki pengurus kepesertaan, tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan, kesehatan, pendidikan atau kesejahteraan sosial,"jelasnya.

"Kemudian, graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH,"sambungnya.

Baca Juga: Irna Narulita: Pendamping PKH Berkontribusi Turunkan Angka Kemiskinan di Kabupaten Pandeglang

Lebih lanjut Sutoto menyampaikan, graduasi sejahtera mandiri dapat terjadi baik dari inisiatif KPM sendiri, maupun dorongan dari pendamping sosial atau pihak lainnya. Misalnya, KPM menolak bantuan karena merasa mampu, tidak ingin bergantung pada bantuan sosial PKH, atau ingin memberikan kesempatan kepada keluarga lain, KPM mengalami perubahan status ekonomi menjadi sejahtera karena mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik, memiliki usaha atau kegiatan ekonomi yang berjalan sukses, dan memperoleh harta kekayaan tertentu.

"Maka dengan itu, Dinas Sosial menargetkan graduasi KPM PKH untuk mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan tujuan PKH, memastikan penerima bantuan sosial PKH tepat sasaran, meminimalisir timbulnya kesenjangan sosial, dan mewujudkan rasa keadilan sosial,"tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler