Kosongkan Gedung Juang 45, Wakil Wali Kota Serang Dihadang Pengurus

22 September 2020, 13:05 WIB
Petugas gabungan dari satpol PP Kota Serang, Polres Serang Kota dan 0201 Serang saat mengosongkan bangunan gedung juang 45 di Kawasan Alun-alun Kota Serang, Selasa (22/9/2020). /Hashemi Rafsanjani/

 

KABAR BANTEN - Pengosongan gedung juang 45 di kawasan Alun-alun Kota Serang diprotes keras Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) '45 Banten Mas Muis Muslich.

Pelaksanaan pengosongan yang dipimpin Wakil Wali Kota Subadri Ushuludin tersebut dihadang saat tiba di lokasi, Selasa 22 September 2020.

Pantauan Kabar Banten, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang sempat tak bisa masuk karena akses masuk ditutup diportal.

Baca Juga: Revitalisasi Gedung Juang, Pengosongan Ditarget Rampung Pekan Ini

Adu argumen juga terjadi antata pengurus DHD 45 dengan Pemkot Serang. Bahkan seorang anggota DHD 45 terlibat aksi saling dorong dengan ajudan pribadi Wakil Wali Kota Serang.

"Pemkot Serang arogan, wakil wali kota arogan. Ini tidak bisa seenaknya melakukan eksekusi seperti ini, kami ini orangtua, kami ini pejuang, kenapa kami diperlakukan layaknya perampok. Kalau secara paksa begini, pemkot melakukan pengrusakan," kata Mas Muis di lokasi.

Menurut Muis, Pemkot Serang tidak transparan dalam memberikan informasi terkait masterplan revitalisasi gedung juang.

"Seharusnya kan diekspose, kenapa pemkot tidak mengekspose masterplan pembangunan gedung juang. Kenapa sekarang tiba-tiba mengeksekusi kami, mengusir kami seperti ini," ujarnya.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Selama puluhan tahun, kata dia, DHD 45 telah menempati gedung tersebut dan secara resmi diperbolehkan untuk memakai gedung juang.

"Kami ini sudah puluhan tahun, pejuang dan pahlawan semuanya melakukan musyawarah perjuangan di sini. Sampai titik darah penghabisan pun saya tidak akan keluar dari gedung ini. Ini perjuangan kami, untuk Kota Serang," ucapnya.

Menurutnya, Pemkot Serang melakukan pengosongan gedung juang dengan cara yang tidak beradab.

"Kami ini anak dan cucu dari para pejuang, jangan perlakukan kami seperti binang begini. Cara ini sangat tidak beradab dan tidak Pancasila," kata Muis.

Baca Juga: Tolak Revitalisasi, Gedung Juang Serang Dalam Pengawasan DHN'45

Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, Pemkot Serang telah melalukan sejumlah tahapan untuk melakukan pengosongan gedung juang yang nantinya akan direvitalisasi.

"Kami tidak arogan, sebelumnya kan sudah melalui tahapan-tahapan dan sekarang ini kami lakukan pengosongan memohon dengan sangat," ujarnya.

Revitalisasi gedung juang 45 juga, kata dia, sudah berdasarkan keputusan dan kesepakatan semua organisasi, termasuk DHD 45.

"Jadi kami bukan mengusir, tapi kami ingin memperbaiki, merevitalisasi gedung juang agar lebih layak dan menjadi perpustakaan. Setelah revitalisasi DHD 45 bisa menempati kembali, kami juga sudah menyiapkan untuk DHD 45," tuturnya. ***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler