Butuh 22 Kontainer Sampah, 12 Kelurahan di Kecamatan Serang Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

31 Januari 2024, 12:30 WIB
Caption : Kecamatan Serang membutuhkan sekitar 22 kontainer sampah untuk ditempatkan di 12 kelurahan. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Kecamatan Serang saat ini membutuhkan sekitar 22 kontainer tempat pembuangan sampah (TPS) sementara untuk ditempatkan di 12 kelurahan yang ada.

Sebab, persoalan penumpukan sampah liar masih menjadi pembahasan serius baik di tingkat Kota Serang, maupun tingkat kecamatan.

Bahkan, dari 12 kelurahan yang ada, rata-rata terdapat dua titik yang menjadi tempat pembuangan sampah liar, atau sekitar 24 titik.

Baca Juga: Sampah Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Distop Buang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon

Camat Serang Mashudi mengatakan, berdasarkan penghitungan Kecamatan Serang membutuhkan sekitar 22 kontainer sampah sebagai TPS sementara yang nantinya akan disebar di sejumlah kelurahan.

Terutama, yang menjadi titik pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Kalau melihat kebutuhan, sekitar 22 kontainer sampah, sebagai penanganan adanya penumpukan sampah liar di Kecamatan Serang. Tapi, mungkin nanti bisa bertahap untuk pemberiannya tidak sekaligus," katanya, usai acara Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kota Serang, Selasa 30/1/2024.

Sampai saat ini, dia mengaku, di wilayah Kecamatan Serang masih cukup banyak titik sampah liar yang belum tertangani dengan maksimal.

Bahkan, dalam satu kelurahan terdapat sekitar dua titik sampah liar, sedangkan jumlah keseluruhan kelurahan di Kecamatan Serang, terdapat 12.

"Memang masih banyak, karena masyarakat masih belum sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Kemudian, menurut dia, munculnya sampah liar di Kecamatan Serang juga diakibatkan oleh beberapa faktor.

Seperti adanya penolakan dari masyarakat ketika lingkungannya ditunjuk menjadi tempat pembuangan sampah sementara, karena merasa terganggu dengan aroma dari tumpukan sampah.

"Masyarakat seringkali merasa keberatan. Kami pun masih mencari, tempat yang layak untuk ditempatkan kontainer (TPS) sampah, supaya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," tuturnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat membenarkan, dalam pembahasan Musrenbang Tingkat Kecamatan, ditemukan beberapa persoalan yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Salah satunya, permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Serang, yang masih terjadi penumpukan, khususnya sampah liar.

"Memang penumpukan sampah masih terjadi. Makanya, saya juga mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk taat serta peduli terhadap lingkungan," ucapnya.

Baca Juga: Jadi Sasaran Sampah Liar, Warga Kelurahan Serang Minta Tempat Pembuangan Sampah Diperbanyak

Selain itu, dia juga meminta Camat untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang agar menambah titik tempat pembuangan sampah (TPS).

Sebagai upaya meminimalisir adanya penumpukan sampah liar, yang dapat menyebabkan banjir.

"Jadi, nanti camat harus koordinasi dengan Kepala Dinas LH untuk menambah kontainer (TPS) sementara, supaya masyarakat taat untuk membuang sampah," ujarnya. ***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler