Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Banten: Awasi Tahapan Hingga ke TPS

11 Februari 2024, 07:30 WIB
Logo Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Banten. /Tangkapan Layar/bawaslubanten

KABAR BANTEN - Mulai hari ini Minggu 11 Februari sampai Selasa 13 Februari 2024, Pemilu 2024 memasuki masa tenang.

Pada masa tenang Pemilu 2024 itu, Bawaslu Provinsi Banten memastikan pengawasan berjalan maksimal.

Bahkan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah menyerukan seluruh SDM melakukan pengawasan.

Baca Juga: Enam Bentuk Kampanye yang Dilarang pada Masa Tenang Pemilu 2024

"Kepada seluruh SDM pengawas di Provinsi Banten, dari tingkat provinsi, kabupaten kota, kecamatan, kelurahan desa sampai pengawasan TPS," ujar Liah, Sabtu 10 Februari 2024.

"Awasi terus segala proses tahapan masa tenang dan pelaksanaannya nanti d TPS," pintanya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir.

Ia mengatakan, seluruh SDM pengawasan dikerahkan melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024.

"Segenap sumber daya dikerahkan, sepanjang waktu dan dengan segala sikap profesional," katanya.

Ia meminta pengawas Pemilu 2024 mulai dari tingkat kabupaten dan kota hingga TPS tidak ragu bertindak.

"Saya mengajak Bawaslu Kabupaten Kota, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas TPS, akan selalu siap melakukan pencegahan dan penindakan, memasuki masa tenang dan hari pemungutan suara," ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu Provinsi Banten Perkuat Kesiapan Pengawasan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Ia menjelaskan bahwa didalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye dimasa tenang merupakan tindakan pidana.

"Pasal 492 Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler