KABAR BANTEN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Banten Juheni M. Rois mempertanyakan dua bangunan megah hasil pembangunan Pemprov Banten yang hingga kini belum difungsikan.
Dua banguna itu dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni Banten Islamic Center di Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan Stadion Internasional Banten (SIB) di Kecamatan Curug Kota Serang.
Juheni mengkritik keras Pemprov Banten yang dianggap tidak pandai memfungsikan hasil pembangunan yang menelan anggaran besar tersebut.
"Harusnya jangan hanya pandai membangun tapi tidak pandai memfungsikan," ujar Juheni M Rois kepada Kabar Banten, Senin 19 Februari 2024.
Ia mencontohkan gedung yang dibangun megah oleh Pemprov Banten melalui APBD Provinsi Banten, tetapi tidak juga difungsikan.
Selain Islamic Center di Banten Lama dan SIB di Kecamatan Curug, Kota Serang.
"Kaya Stadion Internasional Banten. Belum beroperasi juga kan," katanya.
Padahal menurutnya, jika kedua gedung tersebut difungsikan bisa menjadi pendukung daerah wisata di Provinsi Banten.
Dengan demikian katanya, seharusnya setahun setelah dibangun sudah difungsikan.
"Memang harusnya segera di fungsikan apalagi itukan tujuan wisata. Setahun setelah selesai itu baru difungsikan," katanya.
Ia mendesak, Pemprov Banten segera memfungsikan gedung yang sudah dibangun melalui APBD Provinsi Banten tersebut.
Baca Juga: Besaran Bankeu Turun, Pemprov Banten Dinilai Sentimen, Begini Tanggapan Anggota DPRD Kota Serang
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut akan menanyakan langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Intinya mengimbau Pemprov Banten untuk segera memfungsikan. Nanti sebagai bahan masukan untuk dipertanyakan," katanya.***