Paripurna DPRD Kabupaten Serang Mulur Sejam, Ketua Dewan: Dimaklumi Saja Kegiatan Dewan Bukan Hanya Paripurna

20 Februari 2024, 12:41 WIB
Penampakan bangku kosong saat jelang sidang paripurna DPRD Kabupaten Serang yang mulur hingga satu jam, Senin 19 Februari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian empat macam Raperda usulan Bupati Serang yang dilaksanakan Senin 19 Februari 2024 atau pertama kali pasca Pemilu 2024 mulur hingga satu jam.

Hal tersebut terjadi diduga karena anggota dewan yang kembali berkontestasi dalam pemilu legislatif 2024 masih sibuk mengawal suara.

Pantauan Kabar Banten, agenda paripurna DPRD Kabupaten Serang tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 14.00.

Baca Juga: Innalillahi, Seorang Anggota KPPS Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Meninggal Dunia

Akan tetapi hingga pukul 15.00 agenda tak kunjung dimulai, bahkan anggota dewan yang hadir pun hanya dalam hitungan jari.

Sementara beberapa pejabat eselon II dan III tampak sudah berada di ruang paripurna.

Sempat muncul dugaan paripurna akan ditunda, akhirnya sekitar pukul 15.05 sejumlah anggota DPRD masuk ke ruangan, dan paripurna pun langsung dilaksanakan.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum membantah mulurnya paripurna lantaran sejumlah anggota dewan mulai kendor masuk rapat karena hasil pemilu yang tidak memuaskan.

Akan tetapi menurut dia anggota dewan yang ikut kembali dalam kontestasi Pemilu 2024 ada proses pengawalan suara yang tidak bisa ditinggalkan.

"Sehingga bisa jadi itu membuat datang terlambat," ujarnya kepada Kabar Banten.

Meski demikian terlepas persoalan tersebut paripurna sudah dapat dilaksanakan dan memenuhi quorum.

Selain itu secara substantif tidak jadi persoalan, sebab pihaknya pun memahami kesibukan para anggota dewan.

"Kita juga memahami kesibukan teman teman ketika proses pengawalan kita maklumi itu, yang penting proses paripurnanya sudah dilakukan berjalan lancar tanpa hambatan dan Raperda yang tadi disampaikan di hari Kamis yang akan datang akan dibahas kembali dalam paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi," ucapnya.

Baca Juga: Perolehan Suara 5 Pimpinan DPRD Banten yang Kembali Bersaing di Pemilu 2024, Satu Orang Dipastikan Hengkang

Disinggung bukan hanya kali ini agenda rapat paripurna mulur dan selama ini kerap berulang, Bahrul Ulum mengaku memaklumi kegiatan dewan bukan hanya paripurna.

Meski demikian ia sudah mengimbau kepada badan kehormatan (BK) untuk senantiasa memberikan teguran kepada anggota yang tidak tepat waktu dalam melakukan kegiatan paripurna.

"Yang hadir 27, sudah quorum untuk penyampaian paripurna biasa 50+1 jadi 26 sudah cukup," katanya.

Seperti diketahui dalam rapat paripurna tersebut dibahas empat macam Raperda usulan Bupati Serang.

Pertama Raperda pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, kedua Raperda percepatan pembangunan infrastruktur air minum.

Ketiga kata dia Raperda tentang pembubaran LKM Ciomas.

Keempat Raperda tentang perusahaan BPR, sebab adanya perubahan dari bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat.

Sehingga perlu ada penyesuaian nomenklatur. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler