Ingin Punya Tempat Pembuangan Sampah Sendiri, Pemkab Serang Geser Anggaran Insinerator untuk TPSA Sigedong

27 Februari 2024, 09:18 WIB
Tumpukan sampah di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang yang terkendala pengangkutnnya. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Masalah sampah di Kabupaten Serang disebut bisa dikatakan semakin darurat.

Oleh karena itu pada tahun 2024 Pemkab Serang berencana untuk membangun tempat pembuangan sampah akhir atau TPSA di Desa Sigedong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.

Demi mewujudkan rencana itu, Pemkab Serang bakal menggeser anggaran pengadaan mesin Insinerator atau pengolah sampah untuk pengadaan lahan TPSA Sigedong Kecamatan Mancak.

Baca Juga: Bupati Serang Sebut Kabupaten Serang Darurat Sampah, TMMD ke 119 Akan Bantu Penanganan

Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat kembali terkait penanganan sampah di Kabupaten Serang.

Pihaknya fokus untuk pembangunan TPSA di Desa Sigedong Kecamatan Mancak.

"Kita fokus ke Desa Sigedong Mancak untuk kita punya TPS sementara dulu," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 26 Februari 2024.

Ia mengatakan, saat ini progres pembangunan TPSA Sigedong masih dalam tahap pembebasan lahan.

Kemudian untuk perencanaannya sedang dilakukan pergeseran anggaran dari PUPR.

"Pergeseran anggaran dari PUPR yang awalnya pengadaan TPST mesin (Insinerator) seperti Kibin di Waringinkurung kita geser untuk pengadaan lahan Sigedong," ucapnya.

Sedangkan untuk pengadaan mesin RDF masih akan dilakukan.

Mesin RDF akan disimpan di Pasar Anyer Kabupaten Serang.

Sedangkan Insinerator dipastikan tidak ada karena digunakan untuk pengadaan lahan.

Ditargetkan TPS sementara Sigedong bisa digunakan tahun ini.

Pembangunan fisik ditargetkan bisa dimulai Mei dan dua atau tiga bulan kedepannya sudah bisa dipakai.

"Mudah-mudahan dua tiga bulan bisa dipakai sampai dibangun juga tahun ini untuk pembangunan RDF-nya pengolahan TPS di Sigedong," katanya.

Nanang mengatakan, untuk rencana pembangunan TPSA di Sigedong sudah disetujui kades dan masyarakat.

Bahkan rencana tersebut diawali dengan adanya tawaran dari masyarakat ke Pemkab.

Baca Juga: Sampah Menumpuk, Kabel Insinerator Pengolah Sampah di Kibin Dicuri Orang, Bupati Serang: Keterlaluan

"Daripada bau di Bagendung tapi tidak dapat KDN masih mending kata mereka dibangun disitu dan masyarakat Sigedong dapat manfaatnya dapat KDN dari Pemkab Serang," ucapnya.

Untuk tahap awal akan dibebaskan 5 hektare, dan rencananya pembangunan bertahap sampai 15 hektare.

Untuk kebutuhan anggaran saat ini masih dihitung.

"Kita masih hitung belum bisa ekspos, kan tidak hanya pembebasan tanah tapi pembangunan infrastruktur, juga beberapa bangunan dan mesin akan dibangun disitu," katanya.

Sedangkan untuk kerja sama pembuangan sampah ke TPSA Bagendung masih tetap dilanjutkan.

Begitu pula kerja sama dengan Kota Serang.

Sehingga sambil menunggu TPS Sigedong selesai dibebaskan dan dibangun, kerja sama dengan pihak lain tetap dilakukan.

Rencana lainnya untuk menangani sampah, pihaknya akan berupaya meningkatkan volume sampah yang dikelola di TPS Kibin.

Bahkan pada Selasa 27 Februari 2024 Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berencana untuk mengecek kembali Insinerator di Kibin.

"Bupati besok kesana akan cek lagi supaya bisa berjalan dengan optimal di Kibin," ucapnya.

Kemudian juga beberapa tempat lain akan dikondisikan untuk manajemen sampah di masing-masing kecamatan mulai dari RT, Desa dan kecamatan.

"Baik itu melalui pemilahan bank sampah, maupun penggunaan maggot seperti di Baros itu terus dikembangkan bersama, dan Kabupaten Serang sudah darurat sampah, itu terasa sekali kalau dibiarkan berlarut ini jadi hal kurang bagus bagi masyarakat kita," tuturnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler