Sampah Menumpuk, Kabel Insinerator Pengolah Sampah di Kibin Dicuri Orang, Bupati Serang: Keterlaluan

- 15 Februari 2024, 10:30 WIB
Tumpukan sampah di Jalan Raya Serang Jakarta tepatnya di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang belum bisa terbuang, Rabu 14 Februari 2024.
Tumpukan sampah di Jalan Raya Serang Jakarta tepatnya di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang belum bisa terbuang, Rabu 14 Februari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Permasalahan sampah di Kabupaten Serang belakangan belum ada solusi.

Setelah kerja sama pembuangan sampah dengan Kota Cilegon ke TPSA Bagendung berhenti sementara, sampah pun kini menumpuk di Kabupaten Serang.

Malangnya lagi, kabel mesin Insinerator atau mesin pengolah sampah yang ada di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang dicuri orang.

Baca Juga: Kabupaten Serang Belum Bisa Buang Sampah ke TPSA Bagendung Kota Cilegon, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Mesin Insinerator tersebut memiliki kapasitas 20 ton per hari dalam pengolahan sampah di Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, sampah di Kabupaten Serang jadi persoalan.

Sebab kerja sama dengan Kota Cilegon sedang terhenti akibat adanya permintaan penambahan KDN dari masyarakat Cilegon.

Namun karena sebelumnya tidak ada permintaan, akhirnya tidak dimasukan ke anggaran.

"Jadi kami sedang koordinasi dengan Pemkot Cilegon mereka sedang membuat BLUD supaya bisa lebih mudah untuk pembayaran tambahanya," ujarnya.

Namun kata dia, yang sangat disesalkan yakni di Kibin, pihaknya sedang berupaya mendirikan mesin pengolahan sampah Insinerator.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x