Melalui Serang Tatu, Pencaker di Kabupaten Serang Bakal Bisa Buat AK1 atau Kartu Kuning di Rumah

12 Maret 2024, 10:15 WIB
Pencari saat mengantri untuk membuat kartu kuning di kantor Disdukcapil lama Kabupaten Serang. /Dok. Kabar Banten


KABAR BANTEN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Serang, terus melakukan inovasi.

Salah satunya pada tahun ini, Disnakertrans Kabupaten Serang bakal mempermudah pembuatan kartu kuning alias AK1 bagi pencari kerja atau pencaker.

Disnakertrans bakal memasukkan template pembuatan kartu kuning atau AK1, ke dalam aplikasi Serang Tatu untuk para Pencari Kerja (Pencaker) di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Di Kabupaten Serang, Sarjana Soshum dan Perawat Disebut Banyak Nganggur, Disnakertrans Ungkap Penyebabnya

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) pada Disnakertrans Kabupaten Serang Dedi Rosekhudin mengatakan, pencaker nantinya tidak perlu lagi datang ke kantor Disnakertrans Kabupaten Serang untuk mengantri membuat AK1.

"Cukup di rumah buka aplikasi Serang Tatu lalu klik pada bagian informasi AK1 dan mengisi persyaratan yang telah disediakan," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 12 Maret 2024.

Setelah semua proses dilakukan, Pencaker tinggal membuat tandatangan digital lalu AK1 langsung terbuat dan selanjutnya dicetak sendiri.

"Di tengah era modernisasi ini, tentunya pelayanan harus dipermudah dan dipercepat dengan memanfaatkan digitalisasi. Pencaker hanya diam di rumah, buat AK1 melalui online dan langsung mereka print sendiri maka AK1 bisa langsung jadi tanpa perlu datang ke kesini," ucapnya.

Dedi mengatakan, untuk saat ini masih belum bisa digunakan karena aplikasi Serang Tatu masih dalam perbaikan, karena didalamnya tidak hanya ada layanan Disnakertrans Kabupaten Serang melainkan dinas yang lain juga.

Sebab, yang bertanggungjawab atas Aplikasi Serang Tatu yakni Diskominfosatik Kabupaten Serang, namun pihaknya berharap setelah lebaran Idulfitri aplikasi tersebut sudah bisa digunakan.

"Biasanya habis lebaran itu, suka membludak para pencaker membuat AK1 disini, harapan kami puasa ini bisa diuji coba supaya setelah lebaran bisa kita gunakan. Kami sediakan adminnya, untuk mengawasi dan kalau ini berhasil kita akan masukan juga informasi job fair," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Soroti Banyaknya Suara Tidak Sah di Hasil Pemilu 2024

Dikatakan Dedi, meski nantinya pembuatan AK1 secara online, namun pihaknya tetap membuka pelayanan offline.

Sebab khawatir ada pencaker yang masih belum memahami cara pembuatan AK1 secara online.

Adanya AK1 ini sangat penting, karena menjadi salah satu persyaratan untuk Pencaker melamar pekerjaan ke perusahaan.

"Yang sekarang tidak online aja, kita masih menemukan adanya Pencaker yang kurang melek digital, karena selama ini masih pakai aplikasi siap kerja Kemenaker. Tetapi, tetap kita bantu bagi mereka yang masih kesulitan," ujarnya.

Kata Dedi, pencaker yang membuat AK1 di kantor Disnakertrans Kabupaten Serang masih cukup ramai.

Setiap harinya dibatasi sebanyak 100 orang. Untuk periode Januari 2024 saja, sudah ada 930 pencaker yang membuat AK1.

"Pelayanan kita buka dari pagi sampai sore, masih ramai pencaker yang datang membuat AK1. Sehingga, kita batasi dalam satu hari 100 orang, kalau tidak dibatasi khawatir bakal membludak," tuturnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler