Rencana Pembangunan TPST Sigedong Mancak Kabupaten Serang Tahap Sosialisasi, Sekda: Masih Ada yang Tak Setuju

22 Maret 2024, 09:50 WIB
Para pejabat Pemkab Serang saat berfoto bersama usai melakukan sosialisasi pembangunan TPST Sigedong di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, Rabu 20 Maret 2024. /Dok. warga


KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang serius untuk membangun TPST di Desa Sigedong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.

Pembangunan TPST di Desa Sigedong tersebut dilakukan karena saat ini Kabupaten Serang dalam kondisi darurat sampah.

Sebagai bukti keseriusan, Pemkab Serang pun telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan TPST Sigedong kepada masyarakat Desa Sigendong Kecamatan Mancak, Rabu 20 Maret 2024 malam.

Baca Juga: Masalah Sampah Jadi Bahasan Musrenbang RKPD 2025 Kabupaten Serang, Tatu: Kita Harus Mau Lokasinya Jadi TPST

Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Serang seperti Sekda Nanang Supriatna, Kepala DLH prauri, Kepala DPUPR Yadi Priyadi Rochdian, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha.

Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, saat ini rencana pembangunan TPST baru tahap sosialisasi.

Setelah itu dilanjutkan bertemu dengan pemilik tanah.

Dalam sosialisasi itu kata dia tanggapan yang didapat beragam.

Ada yang setuju ada juga yang tidak setuju.

Namun menurut dia hal itu wajar, mungkin saja yang tidak setuju karena belum mengerti.

"Bagi yang masih belum setuju masih kita pendekatan belum mengerti dia," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 21 Maret 2024.

Meski demikian kata dia, lebih banyak masyarakat yang setuju.

Sosialisasi bertujuan agar masyarakat paham bahwa Pemkab Serang ada rencana membuka TPST di Desa Sigedong berdampingan dengan TPSA Bagendung Cilegon.

"Kan kita sudah darurat sampah ini, mesti ada solusi atau kita punya tempat buang sampah sendiri, dan itu sudah ada SK bupati," ucapnya.

Alasan dipilih di Sigedong karena berdampingan dengan Bagendung.

Sehingga secara kelayakan pasti layak untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah.

Nanang mengatakan yang akan dibangun bukanlah tempat pembuangan sampah melainkan pengelolaan sampah.

Disana akan ada alat seperti di Kibin.

Baca Juga: Begini Alasan Pemkab Serang Tunjuk Sigedong Sebagai Lokasi Pembangunan TPST

"Nanti ada RDF, Insinerator yang lebih penting adalah akan ada pemberdayaan masyarakat setempat," katanya.

Ia mengatakan, lokasi yang dijadikan TPST adalah wilayah Kabupaten Serang tentu akan ada kompensasi yang diberikan pada masyarakat sekitar.

Selain itu diharapkan nantinya akan ada kemajuan berupa pemasukan untuk Desa Sigedong.

"Iya kan tenaga kerja dari situ, lantas pengolahan orang situ bisa, bantuan bantuan kita prioritaskan kesitu, kesehatan, pendidikan, lingkungan, daripada sekarang Cilegon hanya hirup udara kurang bagusnya saja kompensasi gak dapat," ucapnya.

Akan tetapi perlu dipahami TPST Sigedong tidak full untuk sampah Kabupaten Serang.

Sebab nantinya akan ada beberapa tempat sampah seperti di Kibin, dan tempat lainnya.

"Ada wilayah tengah, barat, timur. Jadi yang penting punya kemandirian untuk pengelolaan sampah dengan baik," tuturnya.

Nanang mengatakan, tahun ini mulai berproses pembangunan TPST tersebut.

Setelah sosialisasi dan bertemu pemilik lahan masih ada beberapa tahapan lain yang perlu dilakukan.

Selain itu dalam pembangunan akan ada pendampingan dari Kajari.

"Jadi insyaAllah yang penting gak ada pemikiran buruk dari yang belum paham. Kita memohon supaya kompak semua paham kalau kita punya masalah darurat sampah di Kabupaten Serang solusi tempatnya di Sigedong, analisa teknis memungkinkan disitu," katanya.

Setelah ini akan ada pendekatan kepada masyarakat, kades, camat dan melihat apa yang diinginkan masyarakat sekitar melalui Musrenbang desa.

"Apa yang diinginkan di Musrenbang desa supaya di cumloni (dipenuhi) sehingga membawa kemaslahatan bukan jadi hal buruk tapi bagus buat semua," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler