Begini Alasan Pemkab Serang Tunjuk Sigedong Sebagai Lokasi Pembangunan TPST

- 7 Februari 2024, 11:00 WIB
Proses pengecekan lahan untuk pembangunan TPST di Desa Sigedong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.
Proses pengecekan lahan untuk pembangunan TPST di Desa Sigedong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang. /Dok. Kecamatan Mancak


KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang bakal membangun TPST di Desa Sigedong Kecamatan Mancak.

Lahan yang akan digunakan untuk membangun TPST di Kabupaten Serang tersebut mencapai 15,4 hektare milik masyarakat.

Pembebasan lahan untuk TPST di Sigedong Mancak Kabupaten Serang tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Kabupaten Serang Belum Bisa Buang Sampah ke TPSA Bagendung Kota Cilegon, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kabid pengelolaan persampahan dan limbah B3 DLH Kabupaten Serang Aris Habibi mengatakan, pihaknya telah mengecek lokasi yang akan dibangun TPST di Desa Sigedong Kecamatan Mancak pada Rabu pekan lalu.

Pengecekan dilakukan bersama PJ Sekda, kepala Bapeda, DLH dan lurah Sigedong.

"Sudah cek lokasi, untuk TPST di Kabupaten Serang. Itu lahannya seluas 15,4 hektare nanti akan dibeli bertahap 5 hektare dulu, itu tanah masyarakat Sigedong jadi sebelahan sama TPSA Bagendung Kota Cilegon," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 6 Februari 2024.

Ia mengatakan alasan dipilihnya Sigedong sebagai lokasi TPST, karena Kades Sigedong bersama kecamatan mengatakan bahwa ada lahan yang bisa dijadikan TPST dan minta untuk dicek.

"Makanya kemarin cek lokasi," ucapnya.

Menurut dia, tahun ini target dibebaskan lahannya lebih dulu, kemungkinan untuk DED dan FS dilakukan di perubahan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x