DKUPP Pandeglang Akui Kesulitan Deteksi Bank Keliling Berkedok KSP di Kabupaten Pandeglang

4 April 2024, 16:00 WIB
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan DKUPP Pandeglang Dindin Herdiansyah saat diwawancara terkait bank keliling berkedok KSP di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dinas Koprasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau DKUPP Kabupaten Pandeglang mengaku merasa kesulitan dalam mendeteksi keberadaan bank keliling yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Pandeglang.

"Fenomena ini memang sulit di deteksi, pertama perlu diperjelas mana yang menjadi domain DKUPP dan mana yang bukan domain DKUPP,"kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan DKUPP Pandeglang, Dindin Herdiansyah kepada Kabar Banten, Kamis 4 April 2024.

Dikatakan Dindin, yang menjadi domain DKUPP yaitu ketika pihaknya mendidapati koprasi yang melakukan praktik rentenir, baru itu menjadi domain DKUPP untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan.

"Tetapi yang ada dilapangan ketika berbicara ada praktik rentenir itu sebetulnya susah untuk dipastikan apakah itu memang koprasi atau rentenir berkedok koprasi, atau orang yang punya modal melakukan praktik rentenir lalu mengaku koprasi,"ungkapnya.

Menurut Dindin, jika berbicara KSP sudah barang tentu usaha yang dilakukan adalah simpan pinjam. Namun, yang disebut masyarakat sebagai kosipa itu belum tentu koprasi.

"Kalaupun dia koprasi belum tentu koprasi simpan pinjam, bisa jadi sebetulnya yang datang ke masyarakat memberikan pinjaman itu adalah lembaga keuangan lain diluar koprasi, dan itu domainnya bukan di DKUPP. Atau bisa jadi yang datang ke masyarakat memberikan pinjaman itu adalah perorangan yang mempunyai modal, tetapi ditengah masyarakat disebutnya kosipa,"ujarnya.

Baca Juga: Ustaz Dikeroyok Oknum Bank Keliling di Baros, Begini Respons Tokoh Masyarakat Banten H. Embay Mulya Syarief

Dindin menjelaskan, saat ini di Kabupaten Pandeglang sedikitnya ada 31 Koprasi Simpan Pinjam (KSP), jumlah tersebut hanya 50 persen dari jumlah keseluruhan koperasi yang ada di Kabupaten Pandeglang.

"Yang kategori koprasi primer itu kurang lebih sekitar 630, nah koprasi simpan pinjam itu ada dalam kategori koprasi primer, menurut data yang ada di kami koprasi primer yang mengkhususkan dirinya sebagai koprasi yang bergerak di bidang simpan pinjam itu jumlahnya ada 31, dengan jumlah 26 aktif dan 5 tidak aktif berdasarkan data online sistem kementrian koprasi dan UMKM RI,"jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera menyediakan program alternatif untuk meminimalisir kasus piutang yang menjerat sejumlah masyarakat Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pandeglang Minta Pemkab Pandeglang Sediakan Program Alternatif Atasi Jeratan Bank Keliling

"Untuk menyikapi fenomena bank keliling ini, pemerintah harus segera membuat program alternatif seperti memberdayakan BUMDes agar membuka unit usaha baru untuk mengakomodir para pelaku UMKM atau masyarakat yang membutuhkan permodalan atau dana, agar masyarakat kita tidak lagi terjerat hutang terhadap bank keliling,"kata Udi.

Ditemui ditempat terpisah, Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji menegaskan, bahwa pasca terjadinya aksi sweeping terhadap para bank keliling oleh ratusan masyarakat, saat ini kondisi Kamtibmas di Kabupaten Pandeglang sudah aman dan kondusif.

"Saat ini aksi sweeping sudah berhenti, Alhamdulillah mereka masih mau mendengar sesepuh, Tokoh yang ada di Kabupaten Pandeglang,"tandasnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler