BKPSDM Kabupaten Serang sebut Ada Wacana Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasannya

11 April 2024, 11:15 WIB
Kepala BPSDM Kabupaten Serang menjelaskan terkait rencana rekruitmen pegawai PPPK dan CPNS. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang menyebutkan di pemerintah pusat ada wacana rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

PPPK penuh waktu dan paruh waktu tersebut memiliki perbedaan dalam hal gaji.

Sementara baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu semuanya diberikan NIP.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, untuk saat ini sudah tidak diperbolehkan rekrut honorer.

Kemudian apabila lihat Instagram Menpan RB, ada wacana pengangkatan otomatis honorer yang tidak lulus PPPK.

Perbedaannya, apabila gaji diberikan dibawah UMR maka disebut PPPK paruh waktu. Sementara apabila gaji sesuai UMR maka disebut PPPK penuh waktu.

"Artinya yang gajinya masih Rp1-2 juta namanya paruh waktu kita dapat NIP tapi gaji sesuai yang sekarang diterima, tapi (honorer) yang sudah terdaftar di BKN yang tidak terdata gak bisa," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 11 April 2024.

Ia mengatakan, untuk tahun ini rekrutmen CASN akan segera dilaksanakan.

Kabupaten Serang mendapat formasi 509 dengan rincian 56 CPNS dan 453 PPPK.

"Sudah keluar formasi Menpan RB," ucapnya.

Untuk pelaksanaan seleksi akan dilakukan pada akhir tahun.

Menurut dia rekrutmen tersebut dilakukan sesuai jumlah pensiun pegawai.

"Kita sesuai pensiun dan keuangan negara, kalau kebutuhan banyak," katanya.

Belajar dari tahun sebelumnya, ketika terjadi pembayaran gaji yang macet akibat jumlah direkrut tujuan sementara gaji tersedia hanya untuk ratusan.

Sedangkan untuk tahun ini dipastikan lancar.

"Dulu macet setahun karena rekrutmen ribuan sementara gaji untuk ratusan, kalau sekarang karena sesuai kebutuhan lancar. Sekitar Rp28 miliar setahun," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler