Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024: Bawaslu Terapkan 2 Pola Rekrutmen Panwascam

25 April 2024, 21:15 WIB
Komisioner Bawaslu Pandeglang saat menyampaikan informasi terkait rekrutmen Panwascam untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menerapkan 2 Pola dalam rekrutmen Panwascam di Kabupaten Pandeglang.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina mengatakan, bahwa 2 pola rekrutmen yang digunakan diantaranya pola eksisting dan pola seleksi terbuka.

"Jadi nanti kita laksanakan seleksi eksisting terlebih dahulu terhadap para Panwascam yang mendaftar. Setelah itu, kita akan melakukan rekrutmen secara terbuka yang diperuntukkan bagi pelamar baru," kata Lina kepada awak media, Kamis 25 April 2024.

Dikatakan Lina, 2 pola yang dilaksanakan salam rekrutmen Panwascam ini merupakan ketetapan dari Bawaslu RI sebagai bentuk perhatian terhadap Panwascam yang telah bertugas pada Pemilu 2024 sebelumnya.

Namun, tentunya ada penilaian portofolio kinerja dengan porsi 40 persen dan penilaian dari pimpinan Bawaslu dengan porsi 60 persen bagi Panwascam eksisting yang ingin kembali bertugas pada Pilkada mendatang.

"Tentunya tetap ada proses yang harus dijalankan, kemudian ada evaluasi dan catatan kinerja dari Panwascam yang sudah kami rekam. Jika memang kemarin kinerjanya kurang baik, maka tidak layak dipertahankan," ungkapnya.

Menurut Lina, pola eksisting ini baru pertama kali diterapkan pada pelaksanaan Pilkada, karena biasanya Bawaslu hanya membuka perekrutan Panwascam secara terbuka.

Baca Juga: Dukung Kinerja Pilkada, Formasi CASN dan PPPK Bawaslu Disetujui 100 Persen, Ini Formasi Terbanyak

Lina menerangkan bahwa akan ada beberapa hal yang dijadikan catatan oleh pihaknya sebagai patokan dalam menerima kembali Panwascam eksisting.

"Mulai dari integritas, kinerja, loyalitas, kedisiplinan dan sebagainya, serta minimal skor yang harus didapat oleh Panwascam eksisting ialah 62,5 persen," ujarnya.

Dijelaskan Lina, saat ini proses perekrutan Panwascam eksisting sudah memasuki tahap pendaftaran berkas sejak tanggal 23 April 2024 kemarin sampai tanggal 27 April 2024 dan akan memasuki tahap penilaian langsung pada 28-29 April 2024.

"Hingga update hari ini, baru ada sekitar 27 orang panwascam yang mendaftarkan kembali atau teregister di Bawaslu dari total 105 orang dari seluruh Panwascam di Pandeglang," jelasnya.

Lina juga menegaskan, dalam proses rekrutmen Panwascam eksisting ini, Bawaslu juga membuka ruang bag masyarakat yang ingin memberikan tanggapan atau penilaian bagi Panwascam yang mengikuti proses rekrutmen tersebut dengan cara mendatangi Sekretariat Bawaslu Pandeglang secara langsung atau melalui saluran email.

"Namun, bagi yang memberikan penilaian tersebut harus disertai data diri agar tentunya bisa dipertanggungjawabkan. Kami akan merahasiakan data orang yang memberikan tanggapan tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut Lina menyampaikan, sementara untuk rekrutmen pendaftar baru, Bawaslu Pandeglang harus menunggu sisa kuota dari perekrutan pola eksisting. Rekrutmen terbuka sendiri baru akan dibuka pada tanggal 3-4 Mei 2024.

"Jadi untuk saat ini kami belum tau berapa kuota untuk pendaftar Panwascam yang baru karena kami harus menunggu hasil dari pola eksisting," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler