Narapidana WN China Kabur, Dua Pegawai Lapas Tangerang Jadi Tersangka

7 Oktober 2020, 07:36 WIB
Crime Scene /

 

KABAR BANTEN - Kasus Cai Changpan, narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Kota Tangerang memasuki babak baru. Pasalnya, Dua (2) petugas Lapas Klas I Tangerang terancam jadi tersangka lantaran diduga terlibat atas pelarian kaburnya narapidana WN China  tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, ada indikasi kuat keterlibatan dua pegawas Lapas Klas I Tangerang membantu atas kaburnya Cai Changpan. Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Indikasi dua pegawai itu menjadi tersangka,” kata Sugeng saat dikonfirmasi wartawan disela-sela mengamankan unjuk rasa buruh, Selasa 6 Oktober 2020.

Dalam menangani kaburnya Cai Changpan, menurut Sugeng, pihaknya tidak mengalami kendala. Apalagi, kata dia, pihaknya sudah berhasil melacak posisi Cai Changpan yang diketahui berada di kawasan hutan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Tidak ada kendala, tinggal mencari pelaku saja. Semoga dalam waktu cepat bisa ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga : Narapidana WN China Kabur, Polisi Periksa 4 Sipir Lapas Tangerang

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan kalau Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada dua sipir Lapas Kelas 1 Tangerang yang membantu pelarian narapidana Cai Changpan. Namun, kata dia,dua petugas itu tidak ditahan.

"Kemarin sore kita telah selesai melakukan gelar perkara dari Polres Tangerang dan juga dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hasil gelar perkara awal statusnya sebagai saksi kita naikkan statusnya sebagai tersangka," tegas Yusri.

Kedua sipir itu diketahui berinisial S dan S. Mereka dikenakan Pasal 426 KUHP dan tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. "Kita lihat pasalnya kalau di bawah lima tahun tidak ditahan," ucapnya.

Baca Juga : Imbas Narapidana WN China Kabur, Puluhan Napi Bandar Narkoba di Lapas Tangerang Dipindahkan

Seperti diberitakan, narapidana narkotika yang juga WN China Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang pada Senin, 14 September 2020. Terpidana mati itu kabur dengan cara menggali lubang dari sel menuju luar lapas. Ditemukan pula barang bukti seperti obeng, besi, sekop hingga pompa air yang diduga digunakan napi ini untuk menggali tanah.

Alhasil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pun mencopot dua pegawai Lapas klas I Tangerang untuk diproses lebih lanjut di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Banten. Kedua pegawai tersebut diduga kuat terlibat dalam membantu kaburnya Cai Changpan, napi asal China tersebut.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler