Jaga Keluarga dengan Terapkan 3M

8 Oktober 2020, 10:00 WIB
Siti Ma'ani Nina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten. /

KABAR BANTEN - Masyarakat Banten diimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan mengingat pesan ibu yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau 3M dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma'ani Nina mengatakan, seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19, masyarakat perlu menerapkan 3M secara rutin dalam setiap aktivitas.

"Bahwa terkait pandemi Covid-19 kita perlu utamakan protokol kesehatan yakni dengan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak (hindari berkerumun), dan mencuci tangan menggunakan sabun seperti yang dikampanyekan pemerintah saat ini 'ingat pesan ibu'," kata Nina, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga : Cegah Penularan Covid-19, Ini Pesan Bupati Lebak

Langkah tersebut harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sehingga Provinsi Banten bisa segera masuk zona hijau.

"Ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Semoga wilayah Provinsi Banten segera menjadi zona hijau. Mari bersama-sama kita menjaga keluarga maupun lingkungan sekitar dengan terus mengingat pesan ibu, yaitu menjalankan 3M," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Ati Pramudji H mengatakan, dalam penanganan kesehatan, pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) sampai gejala ringan menjalani isolasi mandiri. Sedangkan gejala sedang sampai berat akan dirawat di rumah sakit.

Baca Juga : Bukan Hanya Jumlah Kasus, Hal Ini Juga Pengaruhi Peta Risiko Covid-19

Isolasi mandiri akan berjalan efektif apabila memenuhi beberapa kriteria. Pertama, rumah yang dijadikan isolasi memiliki cukup leluasa untuk tidak kontak dekat dengan anggota keluarga lain.

Kedua, selama isolasi menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik pada yang sakit maupun anggota keluarga yang lain. Ketiga, selama isolasi menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Keempat, mengonsumsi makan bergizi dan vitamin. Kelima, mendapatkan pemantauan dan pengawasan dari petugas kesehatan.

Baca Juga : Peta Risiko Covid-19 Banten Berubah : Tangerang Raya Keluar dari Zona Merah

"Namun akan menjadi sebaliknya jika dalam melakukan isolasi mandiri tidak disiplin melakukan tatacara isolasi mandiri di rumah, yang akan mengakibatkan semakin tingginya klaster keluarga," Ati.

Jika kondisi rumah tidak memadai atau cukup syarat untuk dijadikan tempat isolasi mandiri, maka sebaiknya dilakukan di rumah singgah khusus Covid-19.

"Oleh karenanya, kabupaten/kota didorong untuk dapat menyediakan rumah singgah khusus covid, terutama bagi kabupaten/kota yang memiliki peningkatan kasus yang cukup banyak. Agar transmisi lokal dapat terkendali dan peningkatan klaster keluarga dapat ditekan," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler