KABAR BANTEN - Begitulah nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak suka dan dukanya. Dalam setiap momentum politik baik itu Pilpres, Pilgub dan Pilkada, sepertinya basis ASN selalu menjadi rebutan dan bahan pelaporan pelanggaran Pilkada oleh para kontestan.
Salah satunya menjelang pesta demokrasi Pilkada Pandeglang 2020 di Pandeglang. Kalangan ASN tampaknya menjadi celah untuk dijadikan bahan pelanggaran Pilkada. Sebaliknya, basis ASN pun menjadi rebutan dalam kontestasi Pilkada.
Saat ini para tim Paslon nomor 1, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (INTAN) dan Paslon Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (TOAT) saling melaporkan dugaan pelanggaran ASN dalam Pilkada.
Baca Juga: Sambil Kampanye, Tatu Tak Lupa Ingatkan Masyarakat Tentang Ini
Seperti diketahui, sejumlah relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (INTAN) melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor 2, Thoni Fathoni-Miftahul Tamamy (TOAT) ke Bawaslu Pandeglang, Kamis 15 Oktober 2020.
Dalam laporannya, relawan INTAN, Arief Wahyudin alias Ekek menyatakan, dugaan pelanggaran Pilkada dilakukukan Paslon TOAT berkedok agenda empat pilar yang dihadiri Wakil Ketua MPR RI dari PKB, di Cisata beberapa waktu lalu.
Dalam agenda itu Calon Bupati Thoni Mukson hadir dan ada dugaan ASN penyuluh PAI hadir di tempat tersebut.
Baca Juga: Catatkan Rekor Fantastis, Pasien Sembuh Covid-19 Capai 5.810 Orang
"Jelas ini bagian dari pelanggaran Pilkada untuk mengerahkan dukungan ke Paslon nomor urut 2," ujar Ekek kepada Kabar Banten, seusai menyampaikan pengaduan yang diterima oleh komisioner Bawaslu.
Sementara, Tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (TOAT) nomor urut 2, melaporkan dugaan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditengarai mengarah ke Paslon Irna-Tanto nomor urut 1.
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020: Dugaan Mobilisasi ASN, Tim Advokasi Thoni-Imat Lapor Bawaslu
Laporan tersebut disampaikan Tim advokasi TOAT, Satria Pratama ke Sentra Gakumdu Bawaslu Pandeglang, Kamis 15 Oktober 2020.
Dalam laporannya, Tim Advokasi Paslon TOAT, Satria Pratama, SH menyatakan, ada beberapa poin pengaduan yang disampaikan ke Bawaslu.
Baca Juga: Untirta Press Luncurkan Buku
Pertama soal dugaan mobilisasi ASN yang mengarah ajakan ke Paslon INTAN terjadi di wilayah Cimanggu. Kemudian ada dugaan pelanggaran Liga Badak yang memasang foto petahana dan juga dugaan ajakan yang dilakukan salah satu pejabat eselon II Dindik.
Sementara Ketua Bawaslu Ade Mulyadi membenarkan masing-masing tim paslon saling melaporkan dugaan pelanggaraan Pilkada ke Bawaslu. ***