183 CASN Kota Cilegon Lulus Seleksi, Ini Tahapan Selanjutnya

2 November 2020, 06:07 WIB
ilustrasi rekrutmen CPNS /

KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan sebanyak 183 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Formasi 2019 telah lulus.

Tahapan selanjutnya, CASN diminta untuk segera melakukan pemberkasan hingga Jumat 13 November 2020.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan, dan Administrasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Budhi Mustika mengatakan, dari total 4.548 peserta CASN, 183 di antaranya dinyatakan lulus tes.

Sehubungan dengan itu, pihaknya telah mengumumkan kelulusan mereka baik melalui media maupun langsung ke email mereka.

“Hanya peserta lulus yang kami informasikan ke email. Bagi yang tidak lulus, tidak kami informasikan,” ujar Budhi saat dihubungi melalui telepon genggam, Ahad, 1 November 2020.

Menurut dia, pihaknya telah memberikan ruang untuk peserta yang ingin melakukan sanggahan. Di mana ruang itu diberikan selama tiga hari sejak Jumat 30 Oktober 2020.

“Masa sanggahan sudah kami berikan sejak Jumat kemarin,” ujar Budhi.

Baca Juga : Update Covid-19 Kota Cilegon, Ini Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Tempat Isolasi

Berikutnya, peserta yang lulus diminta untuk segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik hingga Ahad 15 November 2020. Di mana mereka diminta untuk unggah berkas-berkas tersebut melalui sscn.bkn.go.id.

“Mereka pemberkasan dulu secara online. Itu mudah kok, apalagi sebelumnya mereka sudah mengunggah berkas yang sama, ketika tahap pendaftaran,” tuturnya.

Mereka diwajibkan melakukan pemberkasan pengangkatan CASN secara langsung ke BKPP Kota Cilegon. Para peserta lulus diwajibkan hadir secara langsung mulai Rabu (4/11/2020) hingga Jumat 13 November 2020.

“Para peserta tidak boleh diwakilkan, harus datang sendiri. Kami tunggu di Kantor BKPP Kota Cilegon mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sub-Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan, dan Administrasi pada BKPP Kota Cilegon Geggoh Tinambunan menuturkan, pelamar yang tidak mengunggah dokumen dan menyerahkan berkas fisik, bisa dianggap mengundurkan diri.

"Para peserta yang lulus ini akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) pada Selasa 1 Desember 2020. Pada hari yang sama, mereka akan langsung bekerja di tempat sesuai formasi yang mereka lamar," ujar Budhi.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler