Kecewa UMK 2021 Hanya Naik 1,5 Persen, Pemerintah Dinilai Salahi PP

- 24 November 2020, 05:45 WIB
UMK-ilustrasi
UMK-ilustrasi /

"Besok rencananya akan ada aksi di Pemprov Banten ke gubernur," tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Disnakertrans Kabupaten Serang Iwan Setiawan mengatakan, untuk kenaikan UMK sebenarnya sudah final. Rekomendasi yang diberikan oleh Kabupaten Serang sudah diterima oleh Gubernur Banten.

"Alhamdulillah gubernur setujui usulan Kabupaten Serang. Mudah-mudahan karena ini dampak Covid-19 semua bisa menerima," ucapnya.

Ia mengatakan, jika ada perusahaan yang keberatan mereka bisa menyampaikan keberatan hasil audit akuntan publik yang independen. Sehingga jika belum mampu menaikkan mereka bisa menangguhkan maksimal setahun.

”Kalau sampai sekarang belum ada yang keberatan enggak tahu besok atau lusa. Kalau tidak mampu ada penundaan setahun. Kalau penangguhan segera mungkin (disampaikan ke provinsi) karena berlaku (UMK) mulai 1 Januari 2021 jadi ada aturan penangguhan ke provinsi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x