Adu Gesit di Menit Akhir

- 24 November 2020, 20:09 WIB
Masudi SR, Anggota KPU Banten
Masudi SR, Anggota KPU Banten /

KABAR BANTEN - Jika tidak ada aral melintang, pelaksanaan puncak pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini tinggal menghitung hari. Sesuai jadwal, 9 Desember ditetapkan sebagai waktu pemungutan dan penghitungan suara.

Rentang waktu yang sangat pendek dan krusial bagi semua kandidat kepala daerah yang sedang beradu peruntungan politiknya. Di masa yang sempit ini, konsentrasi pasangan calon hanya pada satu tujuan; harus menang!

Layaknya sebuah kejuaraan balap mobil atau motor yang menyisakan dua putaran sebelum memasuki garis finis, semua menekan atau menarik gas sekuat mungkin. Nyaris melupakan ada beberapa jebakan baik tikungan tajam maupun rintangan lain yang menuntut kewaspadaan dan harus menurunkan tekanan pedal gas serta bersiap menginjak rem.

Seluruh kemampuan terbaik dikeluarkan. Taktik, strategi, dan stamina dipertaruhkan agar menjadi orang yang pertama menyentuh garis finis.

Begitulah yang terjadi hari-hari ini. Tahapan kampanye tidak lama lagi berakhir, persisnya tanggal lima Desember. Untuk selanjutnya semua kontestan diwajibkan masuk dalam masa tenang. Mendinginkan mesin politik setelah sekian lama berputar dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga : Pilkada Sehat, Tanggung Jawab Siapa?

Ini berarti tidak ada lagi kegiatan yang sifatnya menawarkan visi, misi, program, atau mengobral kebaikan calon, merayu dan membujuk pemilih.

Tidak dibenarkan melakukan manuver atau akrobat politik yang bisa dikategorikan sebagai kegiatan kampanye. Semua “beristirahat” sampai tiba puncak hari pemungutan suara.

Dalam terminologi Pemilu atau Pilkada, jarak berakhirnya tahapan kampanye sampai dengan sehari sebelum dilaksanakannya pemungutan suara disebut dengan masa tenang. Kemeriahan, kesemarakan dan “kegaduhan” politik yang terjadi sebagai akibat kontestasi, tidak lagi ada.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x