"Antara lain ada yang sobek di salah satu sisinya, kemudian kelebihan kertas, ada juga kertas yang potongannya tidak presisi atau tidak simetris. Kemudian ada juga kertas yang sisi luarnya tidak tercetak," ujar Bambang.
Ia memastikan bahwa seluruh kertas yang tak layak atau rusak tersebut bersumber dari percetakan.
"Dominan dari percetakan paling banyak. Tadi saya perhatikan kebanyakan (kerusakan) itu kebanyakan adalah sisi luar kertas yang tidak tercetak," kata Bambang.
Jadi, kata dia, tempat untuk menuliskan nama TPS, kelurahan, dan sebagainya itu tidak tercetak, kemudian ada yang berkerut atau lecek. Nantinya, seluruh kertas rusak dan tak memenuhi syarat tersebut akan disortir terlebih dahulu.
"Ya kalau untuk kekurangannya nanti kita akan meminta terlebih dahulu kalau ada kekurangan. Kemudian surat suara Pilkada Kota Tangsel 2020 yang tadi dalam kategori tidak memenuhi syarat akan kita musnahkan berbarengan," ujarnya.***