Pilkada Kota Tangsel 2020: Pelipatan Surat Suara Ditarget Selesai 30 November, KPU Temukan Ini

- 28 November 2020, 17:34 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

 

KABAR BANTEN - Puluhan orang sudah mulai mengerjakan pelipatan 1.001.874 lembar surat suara Pilkada Kota Tangsel 2020, di gudang KPU Kota Tangsel, Jalan Buana Kecana, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Terlihat, sudah sejak pagi aktifitas melipat kertas surat suara Pilkada Kota Tangsel 2020 tersebut dilakukan.

"Di sini bisa 5 dus sehari, satu dus isinya 2.000 surat suara," kata Rika, salah seorang wanita yang dipekerjakan untuk melipat kertas surat suara Pilkada Kota Tangsel 2020, Sabtu, 28 November 2020.

Ia mengaku sudah sejak 1992 telah melakukan pelipatan kertas suara. Jadi ketika hajat demokrasi, seperti pilpres, pileg, dan pilkada, wanita paruh baya ini selalu ikut serta. Maka tak heran, bila tangannya sudah terlihat cekatan dalam melipat surat suara Pilkada Kota Tangsel 2020 tersebut.

Sementara, Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan, ditargetkan beberapa hari lagi proses pelipatan kertas surat suara tersebut sudah selesai. "Rencananya hari Senin sudah selesai, tanggal 30 November 2020," tuturnya.

Sekretariat KPU Kota Tangsel sudah mendata jumlah personil tenaga pelipat yang siap bekerja sebanyak 25 orang. Jumlahnya tidak sebanyak hajat demokrasi sebelumnya, lantaran memperhatikan protokol kesehatan.

"Kalau di kampanye pasangan calon saja tidak boleh lebih dari 50 orang, maka tenaga pelipat tidak lebih dari 50 orang," ujarnya.

Baca Juga : Pilkada Kota Tangsel 2020, 14 Ribu Pemilih Pemula Belum Miliki KTP Elektronik

Sementara selama pelipatan surat suara Pilkada Kota Tangsel 2020, pihak KPU mengaku menemukan lebih dari seratus surat suara yang rusak atau tidak memenuhi syarat.

"Antara lain ada yang sobek di salah satu sisinya, kemudian kelebihan kertas, ada juga kertas yang potongannya tidak presisi atau tidak simetris. Kemudian ada juga kertas yang sisi luarnya tidak tercetak," ujar Bambang.

Ia memastikan bahwa seluruh kertas yang tak layak atau rusak tersebut bersumber dari percetakan.

"Dominan dari percetakan paling banyak. Tadi saya perhatikan kebanyakan (kerusakan) itu kebanyakan adalah sisi luar kertas yang tidak tercetak," kata Bambang.

Jadi, kata dia, tempat untuk menuliskan nama TPS, kelurahan, dan sebagainya itu tidak tercetak, kemudian ada yang berkerut atau lecek. Nantinya, seluruh kertas rusak dan tak memenuhi syarat tersebut akan disortir terlebih dahulu.

"Ya kalau untuk kekurangannya nanti kita akan meminta terlebih dahulu kalau ada kekurangan. Kemudian surat suara Pilkada Kota Tangsel 2020 yang tadi dalam kategori tidak memenuhi syarat akan kita musnahkan berbarengan," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x