"Namun hasil pengecekan dibeberapa THM kami tidak menemukan adanya pelanggaran prokes," ucapnya.
Baca Juga: Penegakan Protokol Covid-19, Razia Sasar Pelosok Kampung
Dalam razia pendisiplinan, dikerahkan sebanyak 125 personel Satgas Covid-19 Provinsi Banten dan Kota Serang. Terdiri atas satu pleton personel TNI, satu pleton personel Polres Serang Kota, tiga pleton Satpol PP Provinsi Banten dan Satpol PP Kota Serang.***