Asyik Pesta Miras, Muda-mudi di Serang Diamankan Satgas Covid-19

- 29 November 2020, 20:41 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. /Pixabay/Free-Photos

"Namun hasil pengecekan dibeberapa THM kami tidak menemukan adanya pelanggaran prokes," ucapnya.

Baca Juga: Penegakan Protokol Covid-19, Razia Sasar Pelosok Kampung

Dalam razia pendisiplinan, dikerahkan sebanyak 125 personel Satgas Covid-19 Provinsi Banten dan Kota Serang. Terdiri atas satu pleton personel TNI, satu pleton personel Polres Serang Kota, tiga pleton Satpol PP Provinsi Banten dan Satpol PP Kota Serang.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x