Pelaksanaan Tak Terkoordinasi, Wali Kota Serang Sebut CSR Acak-acakan

- 3 Desember 2020, 07:00 WIB
CSR ilustrasi
CSR ilustrasi /

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin menilai pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial Perusahaan di Kota Serang tidak terkoordinasi dan cenderung acak-acakan.

Menurut Syafrudin, selama ini para pengusaha baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertindak masing-masing dalam melaksanakan program CSR.

"Acak-acakan, jadi pengusaha berjalan sendiri-sendiri dan tidak terkoordinasi oleh Pemkot Serang," kata Syafrudin usai Rapat Program Pembinaan dan Peningkatan Perekonomian Daerah, di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu, 2 Desember 2020.

Syafrudin menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) mengenai CSR sudah ada pada 2010.

"Hanya saja Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) belum ada. Maka, kami melakukan rapat untuk membentuk forum CSR dan pembentukan Perwal serta Kepwal," ujarnya.

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Banten, Terendah Kedua se-Pulau Jawa

Selain itu, sebagian CSR juga tidak masuk ke Kota Serang melainkan lebih banyak di luar daerah.

"Memang ada juga yang masuk ke masyarakat Kota Serang, tapi banyak yang ke luar Kota Serang, seperti PLN itu larinya ke pusat, padahal kan di Kota Serang ada (PLN)," ucapnya.

Oleh karena itu, ke depan dia berharap pelaksanaan program CSR bisa terkoordinasi dan perusahaan berkomitmen untuk memberikan CSR nya di wilayah Kota Serang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x